Labuhanbatu - Pihak Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah sarang narkoba pada sebuah tenda di tengah areal perkebunan masyarakat, tepatnya di Lingkungan IV, Pekan Timur, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa malam (07/20/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.
Penggerebekan itu dilakukan setelah pihak polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Selanjutnya, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., bersama Kanit 2 Sat Narkoba Polres Labuhanbatu langsung menuju lokasi dan melakukan penindakan.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria bernama Andreansyah alias Andre (22), warga Jl. Utama Panjang Bidang, Lingkungan IV, Pekan Timur, Kelurahan Gunting Saga, berhasil diamankan. Ia diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi itu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain: satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,10 gram bruto, lima bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,87 gram bruto, satu unit timbangan elektrik, satu sekop dari pipet, dua pack plastik klip kosong, uang tunai Rp13.000, serta delapan bong yang terbuat dari botol plastik.
Sebagai bentuk penindakan tegas, tenda yang digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Proses pembakaran disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat, Sunaryo Marpaung.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan wilayahnya dari praktik peredaran gelap narkotika.
"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolsek.
Lanjutnya, operasi ini berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dan berjalan lancar dengan situasi yang aman dan terkendali.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Labuhanbatu," terangnya. (OR-Rls)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |