Close
Close

Satresnarkoba Tangkap Dua Pria Bersama Ganja Hampir 200 Gram

Sibolga – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Dua pria berhasil diringkus bersama barang bukti ganja seberat hampir 200 gram dalam operasi penindakan yang digelar, Senin malam (6/10/2025).


Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutahaol, SH, MH menjelaskan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama di kawasan Pajak Ikan, Kelurahan Aek Manis, Sibolga Selatan, dan kedua di sebuah rumah di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.


Dua tersangka yang diamankan masing-masing:

  • AAM (21), warga Kelurahan Pasar Baru, Tapteng, belum bekerja.
  • KR (40), petani, berdomisili di alamat yang sama dengan AAM.


Dari tangan AAM, polisi menemukan dua bal ganja dengan berat brutto 195,7 gram yang dibungkus lakban cokelat, satu plastik hijau, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor tanpa plat nomor.


Berdasarkan keterangan awal, AAM mengaku ganja itu miliknya yang ia peroleh dari seorang pria bernama Udin (KR). Tim Opsnal kemudian bergerak ke rumah KR di Pandan. Meski tidak ditemukan ganja tambahan, petugas menyita ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi tersebut. KR akhirnya mengakui bahwa barang bukti yang diamankan dari AAM memang miliknya.


Penindakan ini melibatkan sejumlah personel Satresnarkoba, antara lain IPDA Boy A. Hutasoit, Bripka Mhd. Reza Siregar, Brigadir Fany Aritonang, Briptu Ajis Sitompul, Bripda Anjo Sitohang, dan Bripda Kevin Situmeang.


Kasat Narkoba menegaskan, kedua tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.


“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Sibolga berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” tegas AKP Rahmad.


Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkotika. (OR-RZ)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama