Close
Close

Pemerintah Bentuk Satgas Audit Pesantren

Jakarta - PEMERINTAH akan membentuk satuan tugas khusus untuk mengaudit dan menertibkan bangunan pesantren dan lembaga keagamaan yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.


Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.


Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman.


“Fokus pembicaraan kita hari ini adalah menindaklanjuti perhatian dan perintah Presiden terhadap kerawanan-kerawanan gedung pesantren di Indonesia,” ujar Muhaimin. Ia menekankan pentingnya kenyamanan dan keamanan bagi para santri yang sedang menuntut ilmu di pesantren.


Menurut Muhaimin, pemerintah akan melanjutkan proses audit serta pendampingan terhadap pesantren-pesantren yang rawan secara struktural, terutama yang dapat mengganggu proses belajar-mengajar. Audit akan diprioritaskan pada gedung pesantren dengan lebih dari 1.000 penghuni, usia bangunan di atas 10 tahun, serta bangunan bertingkat lebih dari dua lantai.


“Untuk pesantren kita lebih komprehensif lagi, juga bersama Menteri Agama melakukan penelaahan, penelusuran, dan juga menertibkan pesantren-pesantren agar sesuai dengan undang-undang dan aturan-aturan yang ada,” terang Muhaimin.


Langkah penataan ini tidak hanya berlaku untuk pesantren, tetapi juga mencakup yayasan keagamaan, tempat ibadah, panti asuhan, dan lembaga pelayanan pendidikan keagamaan lainnya yang melibatkan publik.


“Selain pesantren kita juga memberlakukan langkah-langkah ini semua, kepada semua bentuk yayasan pelayanan publik keagamaan, tempat-tempat ibadah, panti asuhan, lembaga-lembaga pelayanan pendidikan, kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan publik dan kerawanan-kerawanan akan fasilitas dan gedung,” ujar Muhaimin.


Pendidikan Vokasi Santri


Pemerintah juga akan memberikan pelatihan dasar dan sertifikasi keterampilan konstruksi kepada santri berusia minimal 18 tahun sebagai bagian dari program vokasi untuk santri pondok pesantren.


Terkait rencana memberikan pendidikan vokasi bagi santri pondok pesantren, Menag Nasaruddin Umar ingin agar santri diberi keterampilan khusus seperti keterampilan dalam mengelola konstruksi bangunan bagi pondok pesantren.


“Kita akan bikin semacam keterampilan khusus untuk santri, yang itu merupakan peluang bagi santri untuk mendapatkan ilmu baru. Itu bisa membantu pembangunan di ponpes karena wawasannya,” ujar Nasaruddin Umar. (WIT)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama