Close
Close

Intelektual Sorong Selatan Desak Penuntasan Kasus Korupsi Dana Hibah yang Mandek di Kejati Papua Barat

Teminabuan - Kalangan intelektual Kabupaten Sorong Selatan kembali mempertanyakan kelanjutan penanganan sejumlah dugaan korupsi yang hingga kini tak kunjung diproses oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari.


Kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyelewengan dana hibah Yayasan Tipary, dana KONI, dan dana MTQ pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya. Hingga kini, laporan-laporan tersebut seolah ‘redup’ dan tidak ada perkembangan berarti di tangan Kejati Manokwari.


Mesak Kokurule, tokoh intelektual Sorong Selatan, menyatakan bahwa masyarakat semakin kecewa dengan lambannya penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang melibatkan dana publik tersebut.


“Kami mendesak agar kasus-kasus dugaan korupsi di Sorong Selatan segera dibuka dan diusut tuntas. Ini adalah bentuk keadilan yang dinanti oleh rakyat,” tegas Mesak, Sabtu (18/10/2025).


Ia juga mengungkapkan bahwa kasus dana hibah Yayasan Tipary yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat bahkan sudah hampir sampai pada tahap penetapan tersangka. Namun, secara tiba-tiba kasus tersebut menghilang tanpa kejelasan.


Lebih lanjut, Mesak dan elemen intelektual lainnya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan langsung dalam mengungkap “korupsi berjamaah” yang diduga melibatkan banyak pihak di Kabupaten Sorong Selatan.


“Kami berharap Jaksa Agung RI bersikap tegas terhadap para pelaku korupsi di Sorong Selatan yang kini seolah kebal hukum. Korupsi telah merugikan rakyat dan menghambat pembangunan. Ini bukan sekadar tuntutan, ini harapan masyarakat,” ujar Mesak.


Menurutnya, bila hukum benar-benar menjadi panglima di negeri ini, maka sudah sepatutnya keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya keberanian aparat penegak hukum untuk menyelamatkan masyarakat dari para aktor koruptif yang merajalela di daerah. (OR-FO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama