Close
Close

BARAH Demo Desak Polisi Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Kusubibi

Halmahera Selatan – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menggelar aksi demo pada Kamis (2/10/2025) guna menyoroti kembali sejumlah persoalan hukum yang dinilai berjalan lambat di pihak Polres Halmahera Selatan (Halsel). Salah satunya adalah dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, yang melibatkan mantan Kepala Desa, Muhammad Abdul Fatah.


Dalam aksi tersebut, Ade Nyong Nafis menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana desa harus dibuka secara terang-benderang. Ia juga menggaungkan tuntutan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan yang terkait dengan Muhammad Abdul Fatah, saat melakukan aksi di Porles Halsel.


“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada permainan di belakang layar yang merugikan masyarakat,” tegas Ade Nyong Nafis dalam orasinya.


Menurutnya, lambannya penanganan persoalan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan, sehingga berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.


Desakan massa BARAH semakin menguat setelah hasil audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan mengungkap sejumlah temuan terkait pengelolaan Dana Desa Kusubibi Tahun 2024.


Dalam laporan resmi tertanggal 21 Maret 2025, ditemukan beberapa poin di antaranya:


1. Kegiatan yang tidak dilaksanakan senilai Rp593,6 juta,


2. Kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan, dan honorarium sebesar Rp168,7 juta,


3. Kekurangan BLT sebesar Rp20,6 juta,


4. Kegiatan yang diragukan kebenarannya senilai Rp210 juta lebih.


Jika tidak mampu membuktikan realisasi kegiatan tersebut, pihak yang bertanggung jawab diwajibkan menyetor uang sebesar Rp993 juta lebih ke kas desa, dengan bukti penyetoran diserahkan ke Inspektorat.


Isu ini juga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BARAH dan DPRD Halsel. Dalam forum itu, Amat Edet menegaskan bahwa dugaan kerugian negara yang mencapai hampir Rp1 miliar tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan serius.


“Kami meminta DPRD memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong penuntasan kasus ini. Jangan ada pembiaran, karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar Amat Edet. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama