Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Dugaan Rangkap Jabatan: Kades Tumari Masih Aktif Mengajar dan Terima Tunjangan DACIL

iklan ditengah halaman

Nias Selatan – Nama Kepala Desa Tumari, Faahakhododo Nduru, menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa dirinya hingga kini, Senin (08/09/2025) masih aktif menjalankan peran sebagai guru honorer di SMP Negeri 02 Ulunoyo, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan. Selain itu, ia juga disebut masih menerima tunjangan daerah terpencil (DACIL), yang umumnya diperuntukkan bagi tenaga pendidik aktif di wilayah khusus.


Isu ini menuai sorotan karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dijelaskan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan lain, baik yang bersifat struktural maupun fungsional dalam pemerintahan.


Kepala SMP Negeri 02 Ulunoyo, Tehenasokhi Nduru, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Faahakhododo Nduru masih aktif mengajar di sekolah tersebut dan tercatat sebagai penerima tunjangan DACIL.


Menanggapi hal ini, sejumlah pihak mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Pendidikan, untuk melakukan klarifikasi dan memastikan ketaatan pada regulasi.


“Penting untuk dilakukan penelusuran secara menyeluruh agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan potensi konflik kepentingan dalam pelayanan publik,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Nias Selatan.


Masyarakat berharap, jika ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah daerah dapat bertindak cepat dan tepat sesuai mekanisme yang berlaku demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan desa.


Kasus ini menjadi refleksi penting mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas aparatur pemerintahan, terutama di wilayah-wilayah yang masih bergantung besar pada peran pemimpin lokal dalam pembangunan dan pelayanan dasar. (OR-Deni Zega )

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama