Tebing Tinggi - Tim Intel Korem 022 Pantai Timur (PT) berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Jati, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi Sumatera Utara, Senin (1/9/2025) sekira pukul 22.30 WIB.
Pelaku yang diamankan berinisial SR alias Rizal (46) warga Jalan Ahmad Yani, Kampung Jati, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi. SR tak dapat mengelak saat Tim Intel Korem 022/PT melakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,26 gram, 1 Buah Dompet warna hitam dan uang sebesar Rp. 402.000 diduga hasil penjualan narkoba.
Penangkapan berawal, pada tanggal 01 September 2025, sekira pukul 21.00 Wib personel Tim Intel Korem 022/PT mendapat informasi dari warga bahwa ada transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu disalah satu Warung di Jalan Ahmad Yani, Kampung Jati.
Berbekal informasi dari warga tersebut personil Tim Intel Korem 022/PT melaporkan informasi tersebut kepada Dantim Intel Korem 022/PT.
Atas laporan tersebut, Dantim Intel Korem 022/PT, memerintahkan personil Tim Intel Korem 022/PT yang dipimpin oleh Peltu Yanis untuk melakukan pemantauan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan narkoba dan melakukan penangkapan.
Pada pukul 22.30 WIB personil Tim Intel Korem 022/PT dipimpin Peltu Yanis bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu.
Atas penggrebekan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Personil Tim Intel Korem 022/PT merupakan tindakan untuk menanggapi pengaduan masyarakat karena merasa resah atas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Korem 022/PT tetap berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan bersinergi dengan warga masyarakat apabila ada ditemukan tempat peredaran narkoba disekitar tempat tinggal mereka demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba serta menyelamatkan generasi bangsa.
Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut. (OR-Azwin)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |