Makassar - Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Jl. Alauddin-Pettarani, Kota Makassar, Senin(1/09/2025).
Aksi tersebut menyikapi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Massa aksi membawa spanduk tuntutan bertuliskan "Makassar Bergerak Gulingkan Prabowo-Gibran" sambil bergantian melakukan orasi politik.
Jenderal lapangan Leksan menyampaikan bahwa gelombang protes rakyat hari ini dampak dari kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran dan DPR yang tidak mencerminkan prinsip keadilan.
Menurutnya, ditengah kondisi ekonomi rakyat yang tidak menentu, pemerintah justru menaikkan gaji anggota DPR, dan menari, berjoget diatas penderita Rakyat ditengah efisiensi anggaran sementara rakyat terus diperas melalui sistem pajak yang sangat tinggi.
"Hari ini kami dari Aliansi KERAMAT menyerukan Makassar Bergerak Gulingkan Prabowo-Gibran. Hal ini juga sejalan dengan Prabowo atas dugaan keterlibatan dalam kasus pelanggaran HAM dan penculikan aktivis reformasi. Serta wapres Gibran Rakabuming Raka kami nilai tidak pantas menjadi wapres karena sampai saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan bahkan ketika ditanya oleh awak media seperti orang kebingungan," ujar Leksan
Dalam aksi itu juga, Aliansi KERAMAT menyerukan Bubarkan DPR dan merevisi seluruh kebijakan yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat proletariat .
Massa aksi menilai, semasa Prabowo dan Gibran menjadi presiden dan Wakil Presiden RI telah terjadi banyak regulasi yang bertentangan dengan kebutuhan akar rumput seperti masyarakat adat, petani, nelayan, dan buruh, kaum miskin perkotaan
"Aliansi KERAMAT menyerukan agar Prabowo dan Gibran serta DPR segera Gulingkan atas praktik ketidakadilan terhadap masyarakat ," pungkas Leksan.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) yaitu: GRD,SPMP, GMNI Makassar, PMKRI Gowa, dengan membawa isu utama yaitu "Makassar Bergerak Gulingkan Prabowo-Gibran" dengan tuntutan:
1. Sahkan UU Perampasan Aset
2. Tolak Kenaikan PBB
3. Bubarkan DPR RI
4. Tolak UU TNI
5. Tolak RKUHP
6. Tolar RUU Polri
7. Hentikan perampasan ruang hidup masyarakat
8. Hentikan Represif aparat terhadap masyarakat sipil
9. Adili Jokowi
10. Sahkan UU Masyarakat adat
11. Tolak proyek strategis nasional
12. Wujudkan pendidikan gratis
13. Wujudkan kesehatan gratis
14. Usut tuntas pelanggaran HAM masa lalu
15. Tolak hutang luar negeri
16. Tolak penulisan ulang sejarah
17. Tolak gelar pahlawan Soeharto
18. Copot Kapori
19. Tolak keputusan PN. Makassar terkait penggusuran Bara-baraya
20. Hentikan perampasan tanah yang dilakukan oleh PT. PN takalar
21. Rombak kabinet Merah putih. (OR-Rls)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |