Close
Close
Orasi Rakyat News

Serahkan Remisi Kepada 253 Warga Binaan, Bupati Tapteng : Pemberian Remisi Momentum Memperbaiki Diri

iklan ditengah halaman

BARUS- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80  Kemerdekaan Republik Indonesia  Tahun 2025, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, menyerahkan remisi umum dan Dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa Pidana Umum dan Pengurangan masa Pidana Dasawarsa bagi anak Binaan pada Lapas Kelas III Barus bertempat di Lapas Kelas III Barus, Minggu (17/08/2025).


Mengawali sambutan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, menyampaikan kepada seluruh  warga binaan Lapas Kelas III Barus, bahwa  kebijakan remisi diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Warga Binaan,  kiranya remisi ini dimanfaatkan untuk kebaikan dan momentum memperbaiki Diri. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengucapkan terimakasih kepada Kalapas  beserta seluruh jajaran Lapas Kelas III B Barus.


Pada kesempatan itu juga Bupati Tapanuli Tengah membacakan  Sambutan membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, menekankan pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif narapidana dalam program pembinaan. 


Remisi Umum diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan, sedangkan Remisi Dasawarsa diberikan khusus bagi narapidana yang telah berkelakuan baik selama 10 tahun terakhir. Besaran remisi umum dan dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana, dengan pengurangan maksimal 3 bulan.


Sementara itu Kepala Lapas Kelas III Barus Binur Sitanggang SH, mengucapkan Selamat datang kepada Bupati Tapanuli Tengah beseta Jajaran dalam rangka penyerahan  remisi kepada warga binaan di Lapas kelas III Barus,


Ini momen yang penting Kami  sangat mengapresiasi kedatangan Pak Bupati  pada 17 Agustus 2025.


Kita ketahui juga Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu SH juga sebagai sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2025-2030.  


Kepala Lapas Kelas III Barus mengungkapkan, bersih, energik, ramah, tertib, unggul, aman adalah deskripsi yang ideal untuk sebuah lapas (Lembaga Pemasyarakatan) atau rutan (Rumah Tahanan Negara). Deskripsi ini menunjukkan lingkungan yang sehat, petugas yang bersemangat, hubungan yang baik antara petugas dan warga binaan, aturan yang ditegakkan, kinerja yang baik, dan situasi yang bebas dari ancaman.


Penyerahan Remisi Umum sebanyak 128 warga binaan dan Remisi Dasawarsa  sebanyak 125 warga binaan, sehingga setelah dapat remisi diatas sebanyak 2 orang warga binaan langsung bebas murni. 


Sedangkan Ade Akbar Hidayat mewakili  Warga Binaan mengucapkan  terima kasih kepada Bupati Tapanuli Tengah yang datang ke Lapas Barus dalam rangka memberikan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan Lapas Kelas III Barus.


Kegiatan ini turut dihadiri Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah, Forkopimka Kecamatan Barus, Pejabat Struktural Lapas Barus, Lurah, Kepala Desa se-Kecamatan Barus, serta Warga Binaan Lapas Kelas III Barus. (OR-RS)


Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama