Close
Close

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Gubuk Terpencil

iklan ditengah halaman

TEBING TINGGI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Kali ini, seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu diringkus saat bersembunyi di sebuah gubuk terpencil di Dusun V, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa sore (5/8/2025).


Pelaku berinisial DS alias Dedi (48), warga Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, tak berkutik saat tim Satres Narkoba mengepung dan menggerebek lokasi persembunyiannya.


“Dari tangan pelaku kami amankan lima bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat 12,75 gram, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, Jumat (8/8/2025).


Barang bukti lain yang diamankan di lokasi meliputi plastik klip kosong, sebuah dompet, sendok plastik putih, timbangan digital, tas sandang, satu unit handphone Android, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar gubuk tersebut. Tim langsung melakukan pengintaian, hingga akhirnya mendapati pelaku sedang berada di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.


“Saat kami geledah, pelaku tidak bisa mengelak. Semua barang bukti kami temukan berada di dalam gubuk dan di sekitar pelaku,” jelas IPTU Jimmy.


Kini, DS sudah ditahan di sel Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti, demi menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya laten narkotika.


“Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga wilayah Tebing Tinggi tetap bersih dari narkotika,” tegas IPTU Jimmy. (OR-Aswin)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama