Close
Close

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 10,37 Gram

iklan ditengah halaman

SIMALUNGUN – Aksi cepat dan presisi ditunjukkan jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, dalam membongkar jaringan narkoba lintas kabupaten. Dipimpin langsung Kapolsek IPTU Soni Silalahi, SH, tim berhasil menangkap seorang kurir sabu-sabu dan menyita 10,37 gram narkotika siap edar dalam sebuah operasi di jalan umum Nagori Sei Merbo, Kecamatan Ujung Padang, Senin malam (4/8/2025).


Tersangka yang diamankan adalah Surya Hendrian Damanik (45), warga Dusun II Gang Langgar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Ia diduga kuat menjadi bagian dari sindikat pengedar narkoba yang menjajakan barang haram antarwilayah.


“Ini hasil kerja cepat berdasarkan informasi masyarakat. Kami langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di lokasi dengan barang bukti cukup besar,” ujar IPTU Soni saat konferensi pers, Jumat (8/8/2025).


Operasi bermula dari laporan warga pada pukul 21.00 WIB tentang adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Nagori Sei Merbo. Mendapat informasi itu, tim segera melakukan pengintaian. Sekitar pukul 23.00 WIB, dua pria dengan sepeda motor Yamaha Nmax BK 6377 TBU terlihat mencurigakan.


“Keduanya sempat mencoba kabur saat didekati. Satu pelaku berhasil kami tangkap, sementara satu lainnya kabur ke perkebunan sawit saat hujan deras,” jelas IPTU Soni.


Pelaku yang tertangkap langsung digeledah. Hasilnya mengejutkan: dari dalam jok motor ditemukan satu plastik klip besar berisi sabu seberat 10,37 gram, serta satu klip plastik sedang berisi sabu. Diduga kuat barang tersebut siap diedarkan.


Tak hanya narkotika, petugas juga menyita perangkat distribusi lengkap, antara lain satu pipet plastik berbentuk skop, 43 klip plastik sedang kosong, 13 klip plastik sedang dalam satu klip besar, 200 klip plastik kecil siap pakai, satu pisau cutter, dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat operasional.


Pengakuan pelaku memperkuat dugaan bahwa sabu tersebut berasal dari Tanjung Tiram, Batu Bara, dan akan disalurkan kepada pemesan di wilayah Bosar Maligas. Ia juga menyebut nama rekannya yang kabur, Nainggolan, yang merupakan tetangganya di kampung asal.


“Keduanya berboncengan dari Batu Bara membawa sabu untuk diedarkan. Ini menunjukkan bahwa kita sedang berhadapan dengan jaringan lintas kabupaten,” ungkap Kapolsek.

IPTU Soni menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah proaktif memberi informasi dan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.


“Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyusupkan narkoba ke wilayah hukum kami. Tak ada toleransi,” tegasnya.


Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun. Pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan memburu Nainggolan yang masih buron.


Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa Polri tidak tinggal diam dalam menghadapi bahaya narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menutup ruang gerak para pengedar. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama