Close
Close
Orasi Rakyat News

Berbekal Laporan Warga, TNI Tangkap Pelaku Narkoba

iklan ditengah halaman

Pematang Siantar -  Personil Intel Kodim 0207 Simalungun, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria terduga Bandar Narkoba, pada Selasa malam (19/8/2025).


Penangkapan berawal atas laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di Lorong VII Bahtongguran, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.


Berbekal informasi dari warga tersebut, Danunit Intel Kodim 0207 Simalungun, melaporkan informasi tersebut kepada Dandim dan Pasi Intel.


Atas perintah dari Dandim 0207 Simalungun kepada Unit Intel Kodim, agar segera merespon aduan masyarakat dan melakukan penangkapan.


Pada pukul 21.20 WIB, anggota Unit Intel Kodim 0207 Simalungun, langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan satu orang terduga Bandar Narkoba berinisial ES alias Erwin (28), warga Jalan Seika Nauli Lorong 7, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.


Dari tangan ES, Tim Intel Kodim 0207 Simalungun, berhasil mengamankan 12 klip paket sabu dengan berat bruto 8,92 gram dan uang tunai Rp 40.000.


Dandim 0207 Simalungun, Letkol inf Gede Agus Dian Pringgana, S.sos, M.M.A.S, M.han, mengatakan, bahwa Kodim akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.


Dan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).


Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan anggota Unit Intel Kodim 0207 Simalungun kepada Polres Pematang Siantar untuk proses hukum lebih lanjut. (OR-Azwin)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama