Close
Close

Lapas Namlea Terima Bantuan 7 Unit Lampu Emergency Dari Ditjenpas

iklan ditengah halaman

Namlea - Bantuan sarana prasarana (sarpras) perkantoran kembali disalurkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Maluku. 


Setelah sebelumnya menerima genset 50 kVA dari Ditjenpas, Lapas Namlea kembali menerima bantuan berupa 7 unit Lampu Emergency melalui PT. Makalisu Jaya Transtama selaku pihak pengirim yang diserahkan kepada Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Sugianto Basir, Rabu (31/7).


Dalam keterangannya, Sugianto mengatakan lampu emergency yang diterima merupakan kali kedua yang diterima Lapas Namlea dari Ditjenpas. 


"Kami sebelumnya sudah mendapatkan lampu emergency pada tahun 2024 lalu dengan jumlah kurang lebih 3 unit dan kami terima tambahannya hari ini sebanyak 7 unit. Setelah kami cek kondisinya baik dan siap untuk digunakan," kata Sugianto. 


Lebih lanjut ia menambahkan, lampu emergency ini selanjutnya akan diinventarisir dan kemudian didistribusikan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Namlea. 


"Lampu yang kami terima ini akan kami data dulu dan selanjutnya akan kami letakkan di area atau tempat-tempat di dalam kantor. Lampu ini nantinya akan sangat berguna bagi kami karena penerangan juga merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan terutama pada malam hari," lanjutnya. 


Hal senada juga disampaikan Kepala Lapas Namlea, M. M. Marasabessy. Ia berharap bantuan ini dapat mengefektifkan kinerja petugas pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban terutama apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan listrik. 


"Disamping genset yang kami gunakan untuk kebutuhan listrik cadangan, lampu emergency guna kami butuhkan apabila genset juga tidak bisa difungsikan sama sekali. Oleh karena bantuan dari Ditjenpas ini begitu berguna kami dalam membantu keseharian kami selama bertugas," tuturnya.(OR-LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama