Namrole - Bupati Buru Selatan, La Hamidi, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buru Selatan.
"Saya, Bupati Buru Selatan, mendukung pelaksanaan SPMB tahun pelajaran 2025/2026 pada jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Buru Selatan," ujar La Hamidi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Menurutnya, prinsip objektivitas dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa sangat penting untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di daerah tersebut.
"SPMB harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, tanpa ada unsur diskriminasi," tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang adil dalam penerimaan siswa akan menjadi fondasi penting dalam membangun pendidikan yang unggul di Buru Selatan.
"Prinsip-prinsip tersebut wajib diutamakan demi mewujudkan pendidikan Buru Selatan yang lebih maju dan berkualitas," tandasnya.
Kadis Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Momin Tomanusa juga telah menginstruksikan sejumlah Kepala Sekolah untuk tetap menerapkan sistem penerimaan siswa secara objektif dan akuntabel.
"Kami sudah instruksikan supaya para kepala sekolah bisa menerapkan sistem tersebut guna menciptakan dunia pendidikan Buru Selatan yang semakin baik," tandasnya. (AL)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |