Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies.
Imbauan ini disampaikan menyusul laporan adanya enam warga yang meninggal dunia akibat infeksi rabies hingga April 2025.
Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, kepada warrawan, Rabu (30/4), menyatakan bahwa imbauan "Waspada Rabies" dikeluarkan sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam menghadapi situasi kesehatan masyarakat yang mengkhawatirkan.
“Pemkot Ambon merasa perlu menyampaikan imbauan terbuka ini kepada masyarakat setelah menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan terkait meningkatnya kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR). Sampai April tahun ini, enam warga telah meninggal dunia akibat rabies. Ini tidak bisa dianggap enteng,” ujar Lekransy.
Dalam imbauan tersebut dijelaskan bahwa rabies adalah penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan ditularkan melalui gigitan HPR seperti anjing, kucing, kelelawar, dan monyet.
Masyarakat diminta untuk mengenali tanda-tanda rabies pada hewan, seperti air liur berlebih, perilaku agresif, takut cahaya, suara maupun air, serta cenderung menyendiri atau menyerang tanpa sebab.
“Jika terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan pertolongan di fasilitas kesehatan terdekat. Hewan yang menggigit harus diisolasi untuk observasi. Jika hewan mati, kepalanya harus dibawa ke Balai Kesehatan Hewan Tipe B untuk pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.
Lekransy juga menekankan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan sebagai langkah pencegahan. Hewan berumur empat bulan ke atas wajib divaksin. Jika pemilik menolak, maka segala konsekuensi hukum dan kesehatan akibat gigitan menjadi tanggung jawab pemilik.
“Untuk vaksin, disediakan sebanyak 5.000 dosis, ditambah sumbangan dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 2.000 dosis yang telah diterima kemarin sore. Waktu dan lokasi vaksinasi akan segera diinformasikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia pun berharap dukungan masyarakat dalam upaya penanganan rabies di Ambon.
“Pemkot Ambon mengajak seluruh warga bekerja sama dan segera melapor ke RT/RW jika melihat gejala rabies pada hewan, agar OPD teknis dapat mengambil tindakan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Langkah ini, kata Lekransy, merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam menjaga keselamatan dan kesehatan warganya secara menyeluruh.(OR-AJP)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |