Close
Close

ReJO Pro Gibran: Jika Tak Puas Keputusan KPU Silahkan Gugat ke MK

Jakarta, Orasirakyat.com
KETUA umum Relawan Jokowi untuk Prabowo Gibran atau ReJO Pro Gibran HM Darmizal MS mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden tahun 2024-2029.


Diketahui, KPU Rabu malam 20 Maret resmi menetapkan hasil Pemilu tahun 2024 dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara sah sebanyak 96.214.691 (58,5 persen).


Sedangkan untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan suara sah 40.971.906 (24, 9 persen). Sementara pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan suara sah 27.040.878 (16,4 persen)


Darmizal mengungkapkan, pasangan Prabowo-Gibran merupakan pemimpin pilihan mayoritas rakyat Indonesia. Hal itulah terbukti pasangan Prabowo Gibran terpilih lebih dari 50 persen jumlah pemilih di Indonesia.


"Sudah saatnya seluruh komponen bangsa bersatu padu dan menatap ke depan untuk kemajuan bangsa. Jangan lagi terkotak-kotak. Pilpres sudah usai sudah saatnya kita bersatu," ujarnya saat dihubungi Rabu malam 20 Maret 2024.


Menurut Darmizal, jika masih ada pihak- pihak yang merasa kurang puas dengan pelaksanaan Pilpres dan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi atau MK.


"Silahkan ajukan ke MK. Negara kita adalah negara hukum. Upaya hukum  dalam Pilpres tentu sangat kita hormati. Namun, jika keputusan itu nantinya tidak merubah keputusan KPU yang telah menetapkan Prabowo sebagai pemenang harus kita hormati bersama," urainya. (WIT)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama