Close
Close

Ini Penjelasan Disnaker Soal Penerimaan 1000 Tenaga Kerja Dari Ambon Ke Darwin Australia

Ambon, Orasirakyat.com - Tindak lanjut kerja sama pemerintah kota Ambon dengan salah satu penyalur tenaga kerja di Darwin Global Resolution yang melakukan permintaan Penerimaan tenaga kerja non skill, yang nantinya akan bekerja pada perkebunan dan peternakan dimana kuota yang akan diterima sebanyak 1000 tenaga kerja dari kota Ambon.


Ini merupakan informasi penting yang perlu di tindak lanjut oleh para pencari kerja di kota Ambon, sebab pemerintah kota Ambon telah berupaya untuk dapat mengurangi angka kemiskinan.


"Perlu diketahui bahwa penerimaan tenaga kerja 1000 orang ini akan disalurkan secara bertahap, jadi tidak sekaligus di kirim semua 1000 orang tetapi bertahap, berdasarkan kebutuhan klin mereka di sana berapa, misalnya kuota untuk perkebunan berapa dan peternakan berapa," demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon Ir. Stevien Bernhard Patty, M.Si, kepada media Orasirakyat.com di kantor dinas tenaga kerja Kota Ambon, Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (14/2/23).


Lanjut Patty bahwa penerimaan 1000 tenaga kerja ini akan di bagikan pada bagian perkebunan, seperti perkebunan pisang berapa, perkebunan stroberi berapa,  peternakan sapi berapa, rumah pemotongan hewan berapa, sert packing daging berapa. 


"Semua Tergantung pada permintaan mereka disana," ungkap Patty. 


Lanjutnya, bagi Depnaker ini merupakan peluang sehingga pihaknya melakukan kerja sama dalam rangka mengurangi angka pengangguran di kota Ambon.


"Sebab angka pengangguran kota sudah 11,67 % untuk pengangguran terbuka dari angkatan kerja yang ada, sehingga dengan adanya  program ini, dapat mengurangi pengangguran di kota Ambon," tegas  Patty. 


Tambahnya bahwa pemerintah kota ambon dalam program ini telah melakukan kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI ), sebab BP2MI yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengiriman tenaga kerja, dengan dilakukan kerja sama yang sudah memiliki legal standing.


Stevien juga mengatakan bahwa, pendaftaran ini dimulai pada hari ini tanggal 14 Febuari dan di tutup pada 14 Maret. Ada beberapa syarat untuk dapat bekerja disana seperti bisa berbahasa Inggris dasar,  memiliki kartu pencarian kerja, kartu keterangan berbadan sehat dari RSUD, dan SKCK dari kepolisian, serta ijazah SMA.


"Batas usia yang diterima mulai dari Usia 25-40 tahun, dan lama waktu berkerja selama 8 jam kerja dengan kontrak kerja selama satu tahun, yang terdiri dari sembilan bulan bekerja tiga bulan cuti, serta dapat juga untuk dilakukannya perpanjangan kontrak kerja berdasarkan kualitas kerjanya. Jadi dibilang bagus, maka tentu dapat di perpanjang lagi untuk tahun berikutnya," tutup Patty. (Erol)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News