JAKARTA, 28 September 2026 - H. Makawi mempertanyakan keseriusan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait persoalan hukum.
H. Makawi mengaku telah berulang kali berupaya menemui Habiburokhman untuk menyampaikan langsung persoalan sengketa tanah yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, menurut H. Makawi, upaya tersebut belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkannya.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi, bukan meminta perkara kami dimenangkan. Tapi surat sudah disampaikan, tidak pernah ada tanggapan. Setiap mau ketemu beliau juga selalu tidak ada, termasuk anak buahnya. Jadi kami harus menyampaikan aspirasi kepada siapa?” ujar H. Makawi.
Padahal, Habiburokhman dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi III DPR RI berulang kali menyampaikan pentingnya penyerapan aspirasi masyarakat. Pada Agustus 2026, ia menyatakan Komisi III akan memperbanyak RDPU dan semaksimal mungkin meluangkan waktu menerima masyarakat demi memenuhi prinsip partisipasi bermakna.
Bahkan pada September 2026, Habiburokhman menyampaikan pentingnya pengawasan agar hukum tidak berubah menjadi alat kekuasaan dan menekankan perlunya perlindungan terhadap masyarakat.
Karena itu, H. Makawi mempertanyakan apakah komitmen tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang datang secara langsung membawa persoalan konkret.
“Kalau di depan publik bicara soal aspirasi masyarakat, pengawasan dan jangan sampai hukum menjadi alat kekuasaan, kami juga ingin melihat itu dalam implementasinya. Kami datang bukan untuk meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta didengar,” tegasnya.
H. Makawi sebelumnya telah mengirimkan surat tertanggal 25 September 2026 kepada Habiburokhman. Dalam surat tersebut, ia meminta bantuan pengawasan terhadap proses persidangan Perkara No. 640/Pdt.G/2026/PN.JKT.UTR di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan H. Makawi, surat dari sebelumnya yang pernah dikirimkan. Namun, hingga pernyataan ini dibuat, Makawi menyebut belum memperoleh tanggapan via balasan surat ataupun langsung dari Habiburokhman.
“Jangan hanya rajin bicara soal menyerap aspirasi di depan kamera. Ketika masyarakat datang membawa persoalan dan surat resmi, jangan justru sulit ditemui. Kami ini rakyat yang sedang mencari keadilan, bukan datang untuk meminta jabatan atau kepentingan politik,” kata H. Makawi.
H. Makawi menegaskan bahwa dirinya tidak meminta Habiburokhman mencampuri substansi perkara ataupun memengaruhi putusan pengadilan. Ia hanya meminta fungsi pengawasan dan ruang penyampaian aspirasi dijalankan sesuai kewenangan.
“Kalau memang tidak bisa membantu, sampaikan saja tidak bisa. Jangan masyarakat dibuat mencari-cari, surat dikirim tetapi tidak ada jawaban. Kami hanya ingin kejelasan dan ingin didengar,” Ujarnya. (EN)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

