Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Belum Lelang, PT Kreatif Timor Mandiri Sudah Klaim Menang Proyek IJD Malaka 2026, Aktivis: Ini Penghijackan Proses Negara

MALAKA, NTT - Dugaan praktik kongkalikong dalam proyek infrastruktur di Kabupaten Malaka kembali mencuat. Paket Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 yang bahkan belum memasuki tahapan proses lelang, dikabarkan sudah memiliki pemenang.


Perusahaan tersebut adalah PT Kreatif Timor Mandiri, milik Charly Widodo.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kalangan pengusaha di Kabupaten Belu dan Malaka, optimisme sebagai pemenang itu disampaikan sendiri secara lantang oleh pihak PT Kreatif Timor Mandiri. Klaim tersebut bukan karena keunggulan teknis, melainkan karena memiliki "akses khusus" ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket IJD tersebut.


Rumor itu kini menjadi perbincangan hangat dan meresahkan di kalangan pengusaha konstruksi lokal maupun masyarakat Malaka. Para pengusaha menilai, jika benar, ini adalah bentuk pembunuhan terhadap iklim usaha yang sehat dan persaingan yang adil.


Aktivis: Arogan dan Membahayakan


Aktivis anti-korupsi NTT, Hendrik Modok, yang dimintai tanggapan terkait rumor tersebut, mengecam keras perilaku tersebut. Menurutnya, klaim sepihak sebelum lelang adalah bentuk arogansi dan penghijackan terhadap proses negara.


"Ini sangat memprihatinkan dan arogan. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan sudah mengklaim menang sementara LPSE saja belum membuka lelang? Kalau benar dia sesumbar karena punya akses khusus ke PPK, maka ini bukan lagi persaingan bisnis, ini sudah dugaan persekongkolan jahat untuk mengatur pemenang lelang," tegas Hendrik Modok kepada media ini, Senin (22/09/2026).


Hendrik menilai, pernyataan semacam itu tidak bisa dianggap sebagai gurauan pengusaha.


"Pernyataan itu harus ditelusuri. Ada dua kemungkinan, pertama, yang bersangkutan hanya membual untuk menakut-nakuti pesaing lain. Kedua, dan ini yang paling berbahaya, memang ada jaminan dari oknum PPK. Keduanya sama-sama merusak," lanjutnya.


Menurut Hendrik, jika skenario kedua yang terjadi, maka prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 telah dilanggar secara telanjang.


"Ini preseden buruk untuk Malaka. Proyek IJD itu uang rakyat, nilainya puluhan miliar. Tujuannya untuk buka akses jalan rakyat, bukan untuk bancakan. Kalau sejak awal sudah dikapling untuk satu perusahaan, kualitas pekerjaan pasti akan dikorbankan," katanya.


Mendesak APH Turun Tangan


Atas rumor yang beredar ini, Hendrik Modok mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk tidak tinggal diam.


Ia meminta Kejaksaan Tinggi NTT, Polda NTT, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT sebagai pemilik Satker IJD untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses lelang paket IJD Malaka 2026.


"Kami minta PPK IJD Kabupaten Malaka segera memberikan klarifikasi terbuka ke publik. Jangan diam. Diamnya PPK justru akan menguatkan rumor di lapangan. Kami juga minta Kepala BPJN NTT mencopot PPK yang bermain-main jika terbukti," desak Hendrik.


Hendrik juga mengingatkan kepada Pokja Pemilihan di Balai untuk bekerja secara profesional dan tidak tunduk pada intervensi pihak manapun.


"Kami dari elemen anti-korupsi akan mengawal ketat lelang IJD Malaka 2026 ini. Jika sampai perusahaan yang sudah mengklaim menang ini benar-benar dimenangkan dengan cara-cara yang janggal, kami akan laporkan ke KPK," pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Kreatif Timor Mandiri milik Charly Widodo dan PPK IJD Kabupaten Malaka. (OR-Rls)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama