Sleman - POLRESTA Sleman, Polda DIY menangkap tiga pemuda karena diduga terlibat dalam aksi yang meresahkan masyarakat di Jalan Jogja-Solo Km 12, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Minggu dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan, ketiganya masing-masing berinisial BAP (18), warga Glonggongan, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah. Kemudian DP (15), warga Glonggongan, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah dan MRE (22), warga Glonggongan, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah.
"Peristiwa tersebut dilaporkan masyarakat melalui Call Center 110. Menindaklanjuti laporan, petugas kepolisian mendatangi lokasi dan mendapati ketiga pemuda tersebut telah diamankan oleh warga," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro Minggu 16 Agustus 2026.
Ia melanjutkan, dalam peristiwa itu petugas mengamankan barang berupa satu buah stick golf dengan panjang sekitar 90 cm.
"Kemudian ketiga pemuda dibawa ke Polsek Kalasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengecekan lokasi dan mencari serta mencatat keterangan saksi," ujarnya.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk tidak membawa benda yang dapat digunakan sebagai senjata atau terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kelompok yang diduga hendak melakukan aksi kekerasan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," pungkas Argo. (Wit)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

