NTT - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera mencopot dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga bermain mata dalam proyek APBN di wilayah Timor Barat.
Kedua PPK yang disorot GMNI adalah Riyanto Tobing dan Dirmala. Keduanya dinilai setiap tahun meloloskan kontraktor yang sama untuk mengerjakan proyek strategis nasional di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Belu, dan Malaka.
"Ini bukan lagi rahasia umum. Pola lelangnya itu-itu saja. Ada dugaan kuat PPK menjagokan pengusaha tertentu secara sistematis," tegas Ketua DPC GMNI Cabang Kefamenanu, Rikardus Usfinit dalam rilisnya.
GMNI membeberkan, untuk PPK atas nama Riyanto Tobing, proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Belu dan Malaka dikerjakan oleh PT Pundi Mas Bahagia milik Aloysius Mintura.
Sementara untuk PPK atas nama Dirmala, proyek IJD dan proyek Pemeliharaan Ruas Jalan Sabuk Merah Wini-Oepoli dikerjakan oleh PT Surya Raya Timor dan PT Ramayana.
Yang menjadi sorotan tajam GMNI adalah mutu pekerjaan. Proyek yang baru rampung dikerjakan, sudah kembali mengalami kerusakan parah di lapangan.
"Mutu pekerjaan dari perusahaan yang dijagokan kedua PPK tersebut sangat diragukan. Bagaimana bisa jalan yang baru selesai dibangun dengan anggaran negara yang besar, dalam hitungan bulan sudah hancur lagi? Ini jelas merugikan rakyat," lanjut GMNI.
Untuk itu, GMNI meminta Kepala BPJN NTT segera melakukan evaluasi dan pergantian PPK agar proses lelang paket proyek APBN di wilayah BPJN NTT berjalan transparan, objektif, dan bebas dari tendensi kepentingan.
GMNI juga memberikan ultimatum.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas berupa pergantian PPK, GMNI memastikan akan mengambil langkah yang lebih besar. Mereka akan mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta untuk mengadukan persoalan ini secara resmi.
Tak hanya itu, GMNI juga akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sejumlah proyek APBN di bawah naungan BPJN NTT, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan fisik di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPJN NTT dan kedua PPK yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (OR-Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

