MUBA - Ketua LSM KCBI Musi Banyuasin, A Nasution, mendesak Bupati Muba segera mencopot Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba, Zulkarnain SP. Desakan LSM KCBI ini buntut dugaan intervensi terhadap urusan internal koperasi di wilayah Musi Banyuasin.
LSM KCBI menegaskan, prinsip koperasi adalah kedaulatan berada di tangan anggota melalui Rapat Anggota. Bukan di tangan pejabat pemerintah.
“Jangan ada yang merampok kewenangan anggota. Keputusan tertinggi dalam koperasi adalah keputusan anggota. Zulkarnain SP bukan pemilik koperasi dan tidak berhak menentukan arah organisasi,” tegas A Nasution selaku Ketua LSM KCBI kepada wartawan di Sekayu, Kamis 20/08/2026.
Menurut LSM KCBI, jika terbukti ada kebijakan atau tindakan Kadiskop yang mengabaikan keputusan mayoritas anggota dan Badan Pengawas, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Kami dari LSM KCBI minta Bupati Muba jangan hanya menerima laporan di atas kertas. Periksa secara objektif. Kalau terbukti salah, copot. Ini menyangkut hak anggota koperasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” desak A Nasution.
LSM KCBI juga meluruskan bahwa kritik ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Melainkan kontrol sosial agar aturan ditegakkan dan kepentingan masyarakat tidak dikalahkan kepentingan segelintir pihak.
“Kami LSM KCBI tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami hanya minta aturan ditegakkan dan hak anggota dihormati. Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.
LSM KCBI Muba menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan meminta aparat serta instansi terkait membuka ruang pemeriksaan secara transparan. (OR-02)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

