NAMROLE – Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna membahas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), validasi data Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025–2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun media sosial resmi DPRD Kabupaten Buru Selatan yang memuat jalannya rapat di Ruang Rapat Komisi I DPRD, kemarin.
Dalam publikasi tersebut dijelaskan, rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan, Yohan Lesnussa, SH, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Turut hadir dalam rapat itu Kepala BKPSDM Kabupaten Buru Selatan, Jemy Thenu, Inspektur Kabupaten Buru Selatan, S. Salampesy, serta Sekretaris Dinas PMD, Heder Souwakil, bersama jajaran masing-masing perangkat daerah.
Berdasarkan keterangan yang dipublikasikan melalui akun media sosial DPRD, Komisi I meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Komisi I juga memberikan perhatian terhadap proses validasi dan pembaruan data ASN. Data kepegawaian yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, meningkatkan efektivitas perencanaan, pengembangan sumber daya aparatur, serta kualitas pelayanan publik.
Rapat juga membahas perkembangan realisasi penyaluran dan pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025–2026. Komisi I menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat sasaran, sesuai regulasi, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Masih berdasarkan publikasi tersebut, Kepala BKPSDM, Inspektur, dan perwakilan Dinas PMD memaparkan perkembangan tindak lanjut sesuai bidang tugas masing-masing, mulai dari penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, penguatan sistem pengawasan internal, validasi data ASN, hingga evaluasi pengelolaan dana desa.
Melalui rapat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Buru Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD juga berkomitmen mengawal pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan seluruh perangkat daerah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

