SORONG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong serta mendukung pelantikan Sekretaris Daerah definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Sorong, Yeskel Kalasuat, mengatakan pihaknya mendukung langkah Bupati Sorong untuk melantik Sekretaris Daerah definitif berdasarkan hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Yeskel, proses seleksi terbuka tersebut merupakan implementasi sistem merit dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah. Selain itu, mekanisme tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sorong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit yang mengedepankan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Karena itu, hasilnya patut dihormati oleh semua pihak," ujar Yeskel.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), proses verifikasi administrasi, uji kompetensi, penilaian rekam jejak, hingga penetapan tiga nama calon terbaik telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Atas dasar itu, DPC GMNI Kabupaten Sorong mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada Bupati Sorong dalam menetapkan dan melantik Sekretaris Daerah definitif berdasarkan hasil seleksi yang telah melalui mekanisme resmi.
Yeskel berharap, Sekretaris Daerah definitif yang nantinya dilantik mampu memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempererat koordinasi antarperangkat daerah, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun tindakan yang berpotensi mengganggu jalannya proses pelantikan Sekretaris Daerah.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara tertib, damai, bertanggung jawab, serta tidak menghambat pelayanan publik maupun stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
"DPC GMNI Kabupaten Sorong menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan sesuai koridor hukum. Namun kami mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif demi kepentingan masyarakat dan keberlangsungan roda pemerintahan," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Yeskel menegaskan bahwa DPC GMNI Kabupaten Sorong akan terus mengawal setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Sorong secara kritis, objektif, dan konstruktif sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam dengan gaya media nasional serta dilengkapi lead yang lebih kuat dan kutipan langsung yang lebih hidup. (FO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

