Close
Close

DPRD Buru Selatan Perdalam Tata Kelola PDAM Tirta Yapono Ambon, Perkuat Ranperda PDAM Tirta Waetina

Ambon – Komitmen DPRD Kabupaten Buru Selatan dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas kembali ditunjukkan melalui kunjungan kerja ke PDAM Tirta Yapono Ambon, Senin (6/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari keseriusan lembaga legislatif dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PDAM Tirta Waetina agar memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Dikutip dari postingan akun resmi FB DPRD, kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmad Umasangaji, bersama pimpinan dan anggota DPRD. Kehadiran mereka disambut Direktur PDAM Tirta Yapono Ambon, Pieter Saimima, beserta jajaran manajemen di ruang kerja direktur.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD melalui konsultasi dan koordinasi untuk menggali referensi mengenai sistem pengelolaan, tata kelola kelembagaan, serta manajemen perusahaan air minum daerah yang telah berjalan baik. Hasil konsultasi itu akan menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranperda PDAM Tirta Waetina yang tengah dibahas DPRD.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua pihak membahas berbagai aspek strategis, mulai dari tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan, pengelolaan sumber daya manusia, strategi pengembangan perusahaan, penguatan aspek keuangan, hingga upaya menjaga keberlanjutan perusahaan daerah air minum.

Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmad Umasangaji, menegaskan bahwa studi lapangan tersebut merupakan wujud keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal. Menurutnya, setiap regulasi yang dibentuk harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta didukung oleh pengalaman dan praktik terbaik dari daerah lain.

"Ranperda yang kami susun diharapkan tidak hanya memenuhi aspek normatif, tetapi juga mampu menjadi dasar hukum yang kuat bagi pengelolaan PDAM Tirta Waetina secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik," ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai pengalaman yang diperoleh dari PDAM Tirta Yapono Ambon akan menjadi referensi penting dalam menyempurnakan materi Ranperda sehingga dapat melahirkan regulasi yang adaptif terhadap tantangan pengelolaan air minum di Kabupaten Buru Selatan.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Yapono Ambon, Pieter Saimima, mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Buru Selatan yang memilih melakukan konsultasi secara langsung sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kesungguhan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang matang dan implementatif. Dalam kesempatan itu, pihaknya turut berbagi pengalaman mengenai strategi pengembangan perusahaan, tantangan penyediaan layanan air bersih, serta berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi, dengan diskusi yang intensif serta saling bertukar pengalaman mengenai tata kelola perusahaan daerah air minum yang efektif, sehat, dan berkelanjutan.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Kabupaten Buru Selatan berharap berbagai masukan yang diperoleh dapat memperkaya substansi Ranperda PDAM Tirta Waetina. Regulasi yang nantinya disahkan diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan perusahaan daerah air minum yang profesional, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buru Selatan.

Kunjungan ini sekaligus mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Buru Selatan untuk terus menjalankan fungsi legislasi secara maksimal melalui pembelajaran, konsultasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga setiap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama