Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Data Dicatut, PNM Mekar Bengkulu Digugat Nasabah

Bengkulu - Dugaan praktik kredit fiktif di tubuh PNM Mekar mencuat. Sejumlah nasabah mulai mencium adanya peran “oknum PNM mekar” yang diduga menjadi kunci lolosnya pencatutan data hingga pencairan pinjaman fiktif. Indikasinya serius: sistem verifikasi diduga ditembus, data nasabah dipermainkan.


Reza Afriza (29) menjadi salah satu korban. Namanya tiba-tiba tercatat di OJK dengan sisa pinjaman Rp8 juta, padahal kreditnya di PNM Mekar cabang Bangkahulu Bentiring telah lunas sejak 2022. Ironisnya, saat mengajukan pinjaman kembali, ia justru ditolak dengan alasan masih menunggak.


Reza tak tinggal diam. Ia mendatangi pihak PNM Mekar dengan membawa bukti pelunasan. Namun,  bulan-bulan berlalu, persoalan tak kunjung diselesaikan. Tidak ada kejelasan, apalagi tanggung jawab. Sikap PNM MEKAR justru dinilai abai.


Merasa dirugikan secara materiel dan immateriel, Reza menggandeng kuasa hukum. Somasi terakhir pun dilayangkan.


Kuasa hukum korban, Advokat Rizki Dini Hasanah, S. H menegaskan pihaknya memberi peringatan Keras kepada PNM Mekar. “Kami menuntut tiga poin untuk dipenuhi. Jika diabaikan, kami lanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.


Dini menyoroti kejanggalan sejak awal. Ia menilai staf PNM Mekar tidak kooperatif, cenderung berbelit, dan terkesan menutup-nutupi fakta. Dugaan pencatutan data, kata dia, bukan perkara sepele.


“Ini pelanggaran serius. Pencatutan identitas diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, ancamannya pidana dengan ancaman lima tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah,” ujarnya.


Lebih jauh, ia menduga kuat kredit fiktif tidak mungkin terjadi tanpa campur tangan internal. “Kalau debitur tidak layak tapi pinjaman cair, berarti ada manipulasi. Bahkan bisa jadi debiturnya fiktif. Ini bukan kelalaian biasa ini PIDANA,” tutup dini


Sampai berita ini dj terbitkan para awak media mencoba mengkonfirmasi ke kantor PNM Mekar Bangkahulu Bentiring namun tak membuahkan hasil. Kepala unit, Dea, bersama stafnya memilih bungkam. Saat dicecar pertanyaan, keduanya tampak gugup, berkelit, bahkan beberapa kali menghindar.


Pernyataan yang disampaikan pun saling bertentangan. Awalnya disebut data nasabah telah hilang, namun kemudian diakui kasus telah dilaporkan ke atasan di Lampung. Inkonsistensi ini memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan.


Berdasarkan data yg dihimpun,Secara struktural, tanggung jawab kepala cabang tak bisa dielakkan. Ia memiliki otoritas penuh dalam verifikasi administrasi dan persetujuan pencairan dana. Jika data bermasalah bisa lolos, maka pengawasan patut dipertanyakan.


Selain itu, kepala cabang juga wajib memastikan tidak ada penyalahgunaan data oleh petugas lapangan. Fakta di lapangan justru menunjukkan celah besar dalam kontrol internal.


Kasus ini membuka potensi skandal yang lebih luas. Jika satu korban muncul ke permukaan, bukan tidak mungkin ada banyak kasus serupa yang masih tersembunyi. Sorotan kini tertuju pada manajemen PNM Mekar, apakah ini kelalaian, atau praktik sistemik yang dibiarkan? (OR-Y)

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama