Kendari – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM UMK) secara tegas menilai bahwa pengelolaan program Beasiswa Sultra Cerdas saat ini berada dalam situasi krisis transparansi yang serius. Program yang seharusnya menjadi instrumen strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Sulawesi Tenggara justru menunjukkan lemahnya akuntabilitas dalam implementasinya.
Sejak dibuka pada 17 Oktober 2025 dan ditutup pada 31 Oktober 2025, hingga kini telah berlalu lebih dari lima bulan tanpa kejelasan yang memadai terkait hasil seleksi, mekanisme penetapan penerima, maupun kepastian penyaluran dana. Rentang waktu yang panjang ini tidak dapat lagi dipahami sebagai proses administratif biasa, melainkan sebagai bentuk kelambanan yang mencederai prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik.
Presiden Mahasiswa BEM UMK, Ruslan kepada media ini, Jumat (27/03/2026) menegaskan bahwa ketidakjelasan yang dibiarkan berlarut-larut ini merupakan bentuk kegagalan dalam memenuhi tanggung jawab publik.
“Lima bulan tanpa kepastian adalah waktu yang terlalu lama untuk sebuah program yang menyangkut hak pendidikan mahasiswa. Ini bukan lagi soal teknis, ini adalah soal tanggung jawab pemerintah dalam mengelola kepercayaan publik,” tegasnya.
Kondisi ini tidak hanya menghadirkan kebingungan, tetapi juga memperlihatkan adanya ketidaktegasan dalam komunikasi kebijakan. Program yang semestinya memberikan kepastian justru menciptakan ruang spekulasi yang luas. Ketika informasi tidak disampaikan secara terbuka, maka yang tumbuh adalah ketidakpercayaan.
Lebih jauh, situasi ini berdampak langsung pada mahasiswa sebagai penerima manfaat. Banyak mahasiswa yang menggantungkan keberlangsungan studinya pada program beasiswa tersebut. Ketika kejelasan tidak kunjung hadir, maka yang dipertaruhkan bukan hanya proses administratif, tetapi juga masa depan akademik mereka.
Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini mencerminkan lemahnya integritas dalam pelaksanaan program. Transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang tidak bisa ditunda. Ketika kewajiban ini diabaikan, maka legitimasi program secara otomatis ikut dipertanyakan.
BEM UMK menilai bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan program ini berjalan dalam ketidakpastian yang berkepanjangan. Ketidakhadiran informasi yang jelas selama berbulan-bulan menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan, yang jika tidak segera diperbaiki, akan terus merusak kepercayaan publik.
Lebih tegas lagi, situasi ini tidak boleh dinormalisasi. Program publik yang dibiayai oleh anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Setiap proses, setiap keputusan, dan setiap hasil harus dapat diakses dan dipahami oleh publik tanpa hambatan.
Kami, BEM UMK menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara harus segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan krisis ini. Keterbukaan informasi harus disampaikan secara utuh, bukan parsial. Kejelasan harus dihadirkan sekarang, bukan ditunda tanpa batas waktu yang pasti.
“Kami menuntut kepastian, bukan penjelasan yang berulang tanpa arah. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, maka ini bukan lagi soal keterlambatan, tetapi bentuk nyata pengabaian terhadap hak mahasiswa,” lanjut Presiden Mahasiswa dengan tegas.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah program tidak diukur dari seberapa besar ia diumumkan, tetapi dari seberapa baik ia dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Tanpa transparansi, program sebaik apa pun akan kehilangan maknanya.
Dan dalam konteks ini, satu hal tidak bisa ditawar, pemerintah harus bertanggung jawab, dan kepastian tidak boleh lagi ditunda. (OR-01)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

