Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

ReJO: Kebesaran Jiwa Jokowi Maafkan Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Berbuah Ke Restoratif Justice

Jakarta - RELAWAN Jokowi atau ReJO Prabowo-Gibran menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui mekanisme Restorative Justice pada 15 Januari 2026. 

Keputusan ini, menurut Ketum umum ReJO HM Darmizal menjadi tonggak penting dalam upaya membangun persatuan dan harmoni nasional yang telah lama dinantikan.

"Sejak Desember 2025, ReJO Prabowo-Gibran telah menjalin komunikasi intensif dengan Eggi Sudjana dalam rangka menjembatani upaya silaturahmi dan permohonan maaf kepada Presiden ketujuh Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo. Komunikasi yang dibangun dengan penuh kehati-hatian dan semangat kebangsaan ini akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan," ujarnya Jumat 16 Januari 2026.

Menurutnya, dirinya bersama Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad, mengambil peran kunci dalam memfasilitasi proses ini. Melalui pendekatan yang penuh hikmah dan kesabaran.

"Kani berhasil menjembatani pertemuan antara pak Eggi Sudjana dan pak Damai Hari Lubis dengan Bapak Joko Widodo di kediaman beliau di Solo. Pertemuan bersejarah ini berlangsung dalam suasana yang sangat hangat dan penuh keakraban, mencerminkan kedewasaan politik dan kematangan berbangsa dari seluruh pihak yang hadir," terangnya.

Dikatakan Darmizal, dalam pertemuan tersebut, Joko Widodo sekali lagi menunjukkan kebesaran jiwa yang luar biasa sebagai seorang negarawan sejati. Dengan penuh ketulusan dan kelapangan hati, beliau menyatakan kesediaannya untuk memberikan maaf kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis atas segala hal yang telah terjadi di masa lalu.

"Sikap ini mencerminkan karakter kepemimpinan yang mengutamakan persatuan bangsa di atas kepentingan pribadi. Kebesaran jiwa yang ditunjukkan Joko Widodo patut menjadi teladan bagi seluruh elemen bangsa bahwa sebagai pemimpin, beliau senantiasa membuka pintu maaf bagi siapa pun yang datang dengan ketulusan hati. Beliau adalah negarawan dalam arti yang sesungguhnya tidak menyimpan dendam dan dengan lapang dada menerima permohonan maaf yang disampaikan," terangnya.

Pertemuan ini, lanjut Darmizal, menjadi bukti nyata bahwa kebesaran hati seorang pemimpin mampu menjadi perekat bangsa. ReJO Prabowo-Gibran merasa bersyukur dapat menjadi bagian dari momen bersejarah ini.

"Pertemuan silaturahmi yang difasilitasi ReJO Prabowo-Gibran ini tentu menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Polda Metro Jaya dalam memproses penerapan Restorative Justice terhadap perkara yang melibatkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Kesediaan pak Joko Widodo untuk memaafkan kedua tokoh tersebut membuka jalan bagi penyelesaian perkara secara berkeadilan dan bermartabat.

Ia mengungkapkan, pendekatan keadilan restoratif ini mengedepankan pemulihan hubungan dan harmonisasi sosial, sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat.

"ReJO Prabowo-Gibran berharap momentum silaturahmi dan permaafan ini dapat menjadi titik awal bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Ditengah dinamika politik yang kerap memanas, semangat saling memaafkan dan bergandengan tangan harus terus dipupuk oleh seluruh elemen masyarakat," ucapnya.

Sekjen ReJO Prabowo-Gibran Muhammad Rahmada mengaku, pertemuan tersebut bagian dari perekat bangsa, berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga harmoni sosial dan mendorong terciptanya iklim politik yang sehat, demokratis, dan beradab. 

"Kami percaya bahwa Indonesia yang maju dan berdaulat hanya dapat diwujudkan melalui persatuan seluruh anak bangsa, melampaui sekat-sekat perbedaan yang ada," pungkasnya. (Wit) 

Iklan tengah post Baca Juga
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama