Namrole – Momin Tomanussa, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, menegaskan bahwa guru yang baru diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu harus melaksanakan tugas secara profesional, penuh dedikasi, serta menjaga kewibawaan di hadapan peserta didik.
Penegasan tersebut disampaikan Toumnusa pada pertemuan perdana bersama para guru PPPK Paruh Waktu yang digelar di SD Lektama, Kecamatan Namrole, Rabu (14/1). Ia menekankan bahwa peran guru bukan sekadar pengajar, melainkan figur teladan yang kelak “ditulis dalam sejarah dan dikenang masyarakat sepanjang masa”.
“Jadilah agen perubahan di satuan pendidikan masing-masing. Jadilah duta-duta digitalisasi pembelajaran di ruang-ruang kelas yang sunyi, dari Way Hotong hingga Waitawa, dari Batu Karang sampai Wailua,” ujar Toumnusa penuh semangat.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui berbagai regulasi telah memberikan angin segar bagi dunia kepegawaian nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025 terkait petunjuk teknis penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
Berkat kebijakan tersebut, pada Rabu, 7 Januari 2026, Bupati Buru Selatan La Hamidi secara resmi melantik 3.376 PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah itu, tenaga guru menjadi kelompok terbanyak dengan 486 orang. Menurut Toumnusa, capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi Maluku, bahkan di kawasan Indonesia Timur, sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan pengangguran dan memperkuat sektor pendidikan.
“Atas nama jajaran Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Upaya ini telah mengubah status hampir ribuan guru dari honorer menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.
Namun demikian, Toumnusa mengingatkan bahwa perubahan status harus diiringi dengan peningkatan loyalitas, disiplin, dan kepatuhan terhadap sistem kerja. Ia menegaskan pentingnya ketaatan kepada pimpinan, baik kepala sekolah maupun koordinator wilayah di enam kecamatan.
“Tugas utama bapak-ibu adalah mengajar dan mendidik siswa, bukan menjadi aktivis yang setiap saat mengkritisi pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan. Masih ada laporan kepala sekolah terkait guru yang datang seenaknya dan sulit diatur. Ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Toumnusa juga mendorong peningkatan kompetensi digital bagi guru PPPK Paruh Waktu, khususnya bagi mereka yang belum mahir menggunakan komputer, laptop, maupun Smart TV yang telah disalurkan pemerintah.
“Paksakan diri untuk belajar. Biasakan menggunakan perangkat tersebut, karena tidak jarang siswa kita justru lebih mahir dari kita. Mari saling melengkapi dan berbenah diri dengan pembaruan kurikulum, termasuk pembelajaran mendalam, coding, dan kecerdasan artifisial,” ajaknya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya penguatan literasi dan numerasi sebagai fondasi menciptakan sekolah unggul dan siswa berprestasi yang siap menghadapi tantangan global, terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan tes kemampuan akademik bagi siswa kelas VI SD.
“Kesungguhan dan integritas bapak-ibu guru hari ini akan menentukan wajah pendidikan Buru Selatan di masa depan,” pungkasnya. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

