Mandailing Natal, Sumut - Aksi pembakaran terjadi di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, pada Sabtu (20/12/2025). Insiden ini dipicu isu di tengah masyarakat yang menyebut seorang terduga bandar narkoba dilepaskan oleh polisi. Kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar.
Selain membakar bangunan Polsek, massa juga merusak satu unit mobil patroli. Kendaraan dinas itu sempat digulingkan sebelum disiram bahan bakar dan dibakar hingga hangus.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pria berinisial Romadon yang diamankan atas dugaan kasus narkotika bukan dilepaskan, melainkan melarikan diri dari ruang tahanan.
Peristiwa kaburnya tersangka terjadi pada Jumat (19/12) sekitar pukul 16.30 WIB, sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan.
“Yang bersangkutan kabur dari tahanan, bukan dilepas. Saat ini tim masih melakukan pengejaran,” ujar Ferry, Sabtu (20/12).
Menurutnya, kesalahpahaman di antara warga Desa Singkuang I dan Singkuang II terkait penanganan perkara tersebut memicu keresahan yang kemudian berujung pada tindakan anarkis. Meski situasi sempat memanas, aparat mengedepankan pengamanan untuk mencegah eskalasi yang lebih luas.
Ferry memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Polda Sumut juga tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap personel Polsek Muara Batang Gadis guna mendalami dugaan kelalaian yang memungkinkan tersangka melarikan diri.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Paloh mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Polres Mandailing Natal dan akan dilaporkan ke Polda Sumut untuk memperkuat langkah pencegahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian,” tutup Ferry. (Jul)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

