Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

860 Kasus Narkoba Terjadi Sepanjang 2025

Yogyakarta - Sebanyak 860 kasus narkoba terjadi wilayah hukum Polda DIY selanjang tahun 2025. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2024 yang hanya 653 kasus.

Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono mengungkapkan, kasus penggelapan juga naik dari 416 kasus menjadi 438 kasus. Sementara pencurian biasa turun dari 394 kasus menjadi 365 kasus.

"Untuk pencurian dengan pemberatan, jumlah kasus meningkat tiga kasus, dari 347 kasus pada 2024 menjadi 350 kasus pada 2025. Kasus penganiayaan menurun dari 338 kasus menjadi 292 kasus, sedangkan kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) turun dari 201 kasus menjadi 178 kasus," ujarnya Selasa 30 Desember 2025.


Ia menyampaikan, kasus krimunal DIY terjadi sebanyak 10.764 sepanjang tahun 2025. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya 10.764 kasus atau naik empat kasus.

Kapolda menjelaskan, meski crime total mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen, angka penyelesaian perkara (crime clearance) justru meningkat signifikan. Pada 2024, kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 8.589 perkara, sementara pada 2025 meningkat menjadi 8.940 perkara.

“Clearance rate naik dari 79,79 persen pada 2024 menjadi 83,02 persen pada 2025. Sementara crime index juga mengalami kenaikan 1,31 persen dari 1.603 kasus menjadi 1.624 kasus,” ujar Anggoro.

Berdasarkan catatan Polda DIY periode Januari–November 2025, angka kriminalitas terendah terjadi pada Maret dengan 870 kasus, sedangkan tertinggi pada Oktober mencapai 1.129 kasus. Pada November, angka kriminalitas kembali menurun menjadi 916 kasus.

Anggoro menjelaskan, dari 10 jenis tindak pidana tertinggi selama periode Januari–November 2024 dan 2025, kecelakaan lalu lintas masih mendominasi. Namun jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan dari 6.646 kasus pada 2024 menjadi 6.533 kasus pada 2025. (WIT) 

Iklan Natal Baca Juga
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News