Halmahera Tengah – Yayasan Studi Etnologi Masyarakat Nelayan Kecil Maluku Utara (SEMANK–Malut) mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, untuk berhenti menangkap spesies hiu yang masuk kategori dilindungi. Himbauan ini disampaikan setelah adanya laporan penangkapan hiu yang diduga termasuk spesies dilindungi di wilayah perairan Desa Masure, Kecamatan Patani Timur.
Sekretaris Komunitas Lestari Alam Gemia, sekaligus Devisi Pendidikan dan pelatihan Masyarakat Semank Malut, Jaenal Irianto, menyebut kasus serupa pernah terjadi bulan lalu. Saat itu, nelayan dari desa yang sama menangkap hiu jenis martil (hammerhead shark), yang juga termasuk satwa dilindungi menurut regulasi pemerintah.
“Penangkapan ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem laut. Hiu berperan penting dalam menjaga stabilitas rantai makanan di laut,” kata Jaenal, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, tertangkapnya dua spesies hiu di perairan Patani Utara dan Patani Timur menjadi indikator bahwa kawasan ini merupakan habitat hiu. Kondisi tersebut sebenarnya dapat menjadi peluang pengembangan wisata bahari seperti penyelaman, sebagaimana yang dilakukan di beberapa daerah Indonesia maupun Republik Palau.
“Jika populasinya dijaga, kawasan Patani memiliki potensi menjadi destinasi wisata laut. Nilai ekonominya jauh lebih besar dan berkelanjutan dibandingkan menangkap dan menjualnya sekali pakai,” tambahnya.
Hiu telah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi penuh sejak tahun 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Dengan aturan ini, kegiatan penangkapan, pengelolaan, hingga ekspor spesies hiu tertentu dinyatakan ilegal.
SEMANK–Malut berharap nelayan dan masyarakat pesisir lebih memahami pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut serta mematuhi regulasi yang berlaku. Selain merusak populasi hiu, aktivitas penangkapan satwa dilindungi juga dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya.
“Kami meminta masyarakat berhenti melakukan penangkapan hiu dilindungi dan mulai melihat laut sebagai aset jangka panjang, bukan hanya sumber keuntungan sesaat,” tutup Jaenal. (RI)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |


