Sibolga - Ratusan siswa SMK Negeri 3 Sibolga menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan sekolah pada Senin (6/10/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut perbaikan fasilitas pendidikan yang dinilai tidak layak, termasuk ketersediaan bahan praktik yang dianggap menghambat proses belajar mengajar.Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Dr. (HC) H. M. Jamil Zeb Tumori, SH, MAP, M.I.Kom
Dalam orasinya, para siswa menyampaikan kekecewaan karena hak dasar mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak tidak terpenuhi. Mereka menyoroti berbagai persoalan, mulai dari ketiadaan air bersih, kerusakan meja dan pintu kelas, hingga kondisi atap sekolah yang bocor.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah siswa membakar ban bekas di halaman sekolah. Namun, ketegangan berhasil diredam setelah aparat kepolisian bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sibolga turun langsung ke lokasi. Aksi kemudian berakhir tertib dan para siswa membubarkan diri.
Kepala SMKN 3 Sibolga, Syafruddin Siregar, menilai persoalan tersebut muncul akibat miskomunikasi. Ia bahkan menduga ada pihak luar yang memprovokasi aksi siswa. “Ada yang mendalangi, karena bahasanya bukan bahasa siswa,” ujarnya.
Meski demikian, Syafruddin menyebut pihak sekolah telah mulai melakukan sejumlah perbaikan setelah mendengar aspirasi para siswa, meskipun belum menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang sudah ditempuh.
Sebagai informasi, kebutuhan fasilitas sekolah dan bahan praktik sebenarnya telah diatur dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Dana tersebut dapat digunakan, antara lain, untuk pemeliharaan sarana prasarana maksimal 20 persen, pengadaan bahan praktik, buku teks maupun nonteks, serta perangkat multimedia pembelajaran.
Isu Keterlibatan Wakil Ketua DPRD Sibolga
Di tengah dinamika unjuk rasa tersebut, muncul isu yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Dr. (HC) H. M. Jamil Zeb Tumori, SH, MAP, M.I.Kom. Ia diduga berada di balik aksi para siswa, meskipun kebenaran tudingan itu belum dapat dipastikan.
Sebelumnya, Jamil Zeb Tumori memang terlibat dalam penyelesaian polemik pemecatan seorang siswa anak yatim berinisial EFB dari SMKN 3 Sibolga. Melalui mediasi yang difasilitasi Penasehat Pemuda Panca Marga, H. Armansyah, pertemuan antara Jamil dan Kepala Sekolah Syafruddin Siregar menghasilkan sejumlah kesepakatan, yaitu:
1. Pihak sekolah menerbitkan surat pindah untuk siswa EFB.
2. Uang sekolah dikembalikan.
3. Kepala sekolah beserta guru yang terlibat menyampaikan permintaan maaf.
4. KUPT Pendidikan Provinsi memberikan pembinaan kepada pihak sekolah.
“Alhamdulillah, akhirnya anak ini bisa kembali melanjutkan sekolah. Air mata ibunya berhasil kita hentikan, rasa bahagia bisa kita hadirkan. Kepala sekolah sudah mengakui kelalaian dan meminta maaf, dan bagi saya memberi maaf adalah yang utama,” ujar Jamil.
Dengan hasil mediasi tersebut, EFB yang sebelumnya terancam putus sekolah kini kembali menempuh pendidikan.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa siswa.
Isu Nasional
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pendidikan di daerah, khususnya terkait transparansi pengelolaan dana sekolah serta pemenuhan fasilitas belajar. Aksi siswa SMKN 3 Sibolga juga menjadi pengingat bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih serius memperhatikan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Pemenuhan hak siswa atas fasilitas pendidikan yang layak menjadi kunci utama untuk menciptakan generasi bangsa yang berkualitas. (OR-RZ)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |