Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Polisi Tangkap Pemuda Saat Edarkan Sabu dan Ekstasi

SIMALUNGUN – Komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan lewat penangkapan seorang pemuda asal Asahan yang nekat mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi di wilayah hukum Simalungun.


Dalam operasi yang digelar Kamis dini hari, 11 September 2025, tim Sat Narkoba berhasil mengamankan Andika Putra Nasution (20), warga Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 3,43 gram, dua butir ekstasi (0,99 gram), dan satu tas hitam.


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, setelah tim mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun pelakunya, tanpa memandang asal daerah.


“Kami tindak tegas siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu. Warga lokal maupun pendatang yang nekat mengedarkan narkoba di Simalungun pasti kami sikat,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/09/2025).


Saat digerebek, pelaku sempat panik dan mencoba membuang sabu ke tanah dengan tangan kanannya. Namun, berkat kesigapan petugas yang telah melakukan observasi sebelumnya, Andika berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.


Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan tokoh masyarakat untuk menjamin transparansi. Dari lokasi, polisi menyita total 4,42 gram narkotika yang terdiri dari sabu dan ekstasi.


“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam penindakan ini. Lokasi itu memang sudah jadi perhatian karena sering terjadi transaksi narkoba,” ujar AKP Henry.


Dalam pemeriksaan awal, Andika mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pria bernama Putra, yang juga berasal dari Asahan. Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten.


“Ini bukan akhir, justru jadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami akan kejar siapa pun yang terlibat, termasuk pemasoknya,” tambah Kasat Narkoba.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Simalungun dan tengah menjalani proses hukum lanjutan, termasuk pelaporan resmi, penyelidikan mendalam, dan pelimpahan berkas ke jaksa.


AKP Henry juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di Simalungun.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat dalam memberi informasi sangat kami apresiasi,” pungkasnya. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama