Close
Close
Orasi Rakyat News

Dukun Ikut Aksi Demo, Koalisi LSM Desak Kajari Sibolga Dicopot

iklan ditengah halaman

Sibolga – Aksi unjuk rasa Koalisi LSM Gerakan Masif Perjuangan Rakyat (Gempar) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Kamis (28/8/2025), berlangsung unik sekaligus tegang. Massa menghadirkan seorang dukun untuk melakukan ritual pengusiran roh jahat, sembari mendesak Kepala Kejari Sibolga, Syaiful Alam Yuliastana, segera dicopot dari jabatannya.


Oppung Daftar Pasaribu, dukun yang didatangkan dalam aksi tersebut, tampil dengan ulos di kepala. Ia membakar kemenyan, melantunkan mantra, lalu memercikkan air bercampur bunga dan jeruk purut ke arah pagar Kejari. “Saya melihat ada roh-roh jahat di sekitar kantor ini yang memengaruhi cara berpikir aparat, sehingga tidak jujur menjalankan tugasnya,” ujar Oppung di hadapan pengunjuk rasa.


Koordinator aksi, Simon Situmorang, bersama orator Irwansyah Daulay, menuding Kejari Sibolga lemah dalam menindaklanjuti berbagai laporan dugaan korupsi di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. “Banyak laporan yang mandek. Ini bukti penegakan hukum tidak serius,” kata Simon.


Irwansyah menambahkan, Kejari diduga mengabaikan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 yang mengatur pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. “Laporan warga seolah dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.


Situasi sempat memanas saat seorang pria berpakaian preman berdiri di hadapan massa. Kericuhan hampir pecah ketika ada yang hendak melempar botol air. Belakangan diketahui pria itu adalah Kasi Pidsus Kejari Sibolga, Jeferson Hutagaol. Massa pun mendesak agar Jeferson turut dicopot dari jabatannya.


Dalam pernyataan sikapnya, Gempar menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Meminta Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut mencopot Kepala Kejari Sibolga.


2. Mendesak DPRD Kota Sibolga dan DPRD Tapanuli Tengah membentuk pansus atau hak angket terkait dugaan mandeknya penanganan kasus korupsi.


3. Mengusut dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan Dana Desa pada periode 2020–2024, termasuk di SMA Negeri 1 Kolang, SMP Negeri 1 Manduamas, SMP Negeri 7 Sibolga, dan Desa Aek Horsik.


4. Memanggil serta memeriksa oknum kepala sekolah dan kepala desa yang diduga terlibat.


5. Menilai Kepala Kejari Sibolga tidak mematuhi aturan mengenai peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.


Perwakilan massa sempat diterima oleh Kasi Datun Kejari Sibolga, Puriman Harefa. Namun, pertemuan itu tak membuahkan jawaban memuaskan. Kekecewaan pun semakin membesar di kalangan pengunjuk rasa.


Menutup aksi, Simon menegaskan pihaknya akan kembali turun ke jalan pada 2 September 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Adhyaksa. “Jumlah massa akan lebih besar dibanding hari ini,” ujarnya. (OR-RZ)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama