Tebing Tinggi – Aksi dua pria yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu akhirnya terhenti setelah digrebek tim Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi di kawasan Kampung Jati, Jalan Dr. Kumpulan Pane, Rabu dini hari (6/8/2025).
Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah warung di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan penyergapan.
“Di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MF (27), warga Jalan Sei Padang, dan YS (65), warga Jalan Kutilang,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Sabtu (9/8/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 plastik klip bening berisi sabu seberat total 1,83 gram serta uang tunai sebesar Rp 836.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Saat ini, MF dan YS telah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut. (OR-Aswin)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |