Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Somasi DPP APPI Diabaikan, 8 Sekolah di Mojokerto Disorot, APPI Tegaskan: Pengawasan Tidak Akan Berhenti

Mojokerto, 19 Oktober 2026 - Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) menegaskan tidak akan menghentikan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Mojokerto. Delapan sekolah telah dikirimi surat somasi pada 15 Oktober 2026 terkait indikasi dugaan pekerjaan revitalisasi yang diborongkan atau diserahkan kepada pihak ketiga.


Namun, menurut APPI, hingga berakhirnya tenggat 3 × 24 jam yang ditetapkan, tanggapan tertulis belum diterima.


Bagi APPI, berakhirnya tenggat tersebut bukan alasan untuk menutup persoalan.


Sebaliknya, organisasi pemantau pendidikan ini menyiapkan langkah lanjutan melalui mekanisme pengaduan resmi agar dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program dapat diperiksa oleh instansi yang berwenang.


Ketua Umum APPI, Kasiono, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara bukan kegiatan seremonial yang dapat diabaikan begitu saja.“APPI sudah menyampaikan somasi, menetapkan tenggat, dan memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menjelaskan persoalan yang kami pertanyakan.


Sampai batas waktu berakhir, jawaban belum kami terima. Kami tegaskan, pengawasan APPI tidak berhenti hanya karena surat kami tidak dijawab. Kami akan membawa persoalan ini ke jalur pengaduan resmi dengan bukti yang tersedia. Penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap indikasi ketidaksesuaian harus diperiksa secara objektif.”


APPI Bukan Sekadar Mengirim Surat: Bukti Harus Diperiksa


APPI menyoroti indikasi dugaan pekerjaan revitalisasi yang dilaksanakan dengan cara diborongkan atau diserahkan kepada pihak ketiga. Persoalan ini perlu diuji dengan mengacu pada petunjuk teknis program, perjanjian bantuan, dokumen perencanaan, mekanisme pembelian material, pembayaran tenaga kerja, serta kondisi pekerjaan di lapangan.


APPI menegaskan bahwa program revitalisasi dengan skema swakelola tidak boleh diperlakukan seolah-olah bebas dari ketentuan pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Bentuk keterlibatan pihak luar harus diperiksa berdasarkan ruang lingkup pekerjaan dan aturan yang berlaku.


Ketua Umum APPI menyampaikan: “Jangan sampai program yang seharusnya memperbaiki sarana pendidikan justru menyisakan pertanyaan mengenai cara pekerjaan dilaksanakan dan bagaimana anggarannya digunakan. Kami tidak akan menuduh tanpa dasar, tetapi kami juga tidak akan menutup mata terhadap indikasi yang layak diperiksa. Jika semua sudah sesuai ketentuan, tunjukkan dokumennya. Jika ada ketidaksesuaian, biarkan fakta dan hasil pemeriksaan menentukan tindak lanjutnya.”


Swakelola Harus Menghadirkan Transparansi, Bukan Sekadar Label


Skema swakelola dalam program revitalisasi memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar menyelesaikan pembangunan fisik. Pelaksanaannya diharapkan membuka ruang partisipasi masyarakat, memperkuat pengawasan, meningkatkan keterlacakan penggunaan anggaran, dan memberikan peluang keterlibatan tenaga kerja serta pelaku usaha lokal sesuai ketentuan.


Karena itu, APPI memandang penting untuk memastikan apakah pelaksanaan di delapan sekolah tersebut benar-benar mengikuti ketentuan yang berlaku.


APPI Siapkan Pengaduan kepada Instansi Berwenang


Setelah tenggat somasi berakhir tanpa tanggapan yang diterima, APPI menyatakan akan menyiapkan dokumen pengaduan dengan melampirkan surat somasi, bukti penerimaan, catatan pemantauan, dan bukti pendukung yang tersedia.


APPI akan meminta instansi berwenang, termasuk unsur pengawasan pemerintah dan kementerian yang menangani program revitalisasi, untuk menelaah dugaan tersebut serta melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dasar yang memadai.


APPI juga mendorong agar dokumen pelaksanaan kegiatan diperiksa, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar dan spesifikasi teknis, bukti transaksi material, pembayaran tenaga kerja, serta dokumen pertanggungjawaban yang relevan.


Ditempat lain Sumidi, S.Sos, selaku sekretaris umum APPI, juga menyampaikan, “Kami tidak membutuhkan polemik yang berlarut-larut. Yang kami butuhkan adalah kejelasan. APPI telah membuka ruang klarifikasi, dan pihak sekolah tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan penjelasan beserta dokumen pendukungnya.


Tetapi persoalan ini tidak boleh dibiarkan menggantung. Kami akan menempuh mekanisme resmi dan meminta pihak yang berwenang memeriksa fakta-fakta yang ada. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai ketentuan. Jika tidak, sampaikan hasilnya secara objektif.”


APPI Tegaskan: Anggaran Negara Wajib Dipertanggungjawabkan


APPI menegaskan bahwa langkah pengawasan ini bukan untuk menghambat pembangunan sekolah ataupun menjatuhkan nama baik lembaga pendidikan. Tujuannya adalah memastikan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan, menghasilkan bangunan yang layak, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.


Namun, APPI juga mengingatkan bahwa jabatan dan tanggung jawab pengelolaan kegiatan publik harus disertai kesediaan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program sesuai mekanisme yang berlaku.


Bagi APPI, tidak adanya tanggapan atas somasi bukan akhir persoalan. Langkah berikutnya adalah membawa dugaan yang didukung bukti kepada pihak berwenang agar diperiksa secara objektif


APPI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai kesesuaian pelaksanaan program revitalisasi dengan ketentuan yang berlaku.


APPI — Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia


Mengawal transparansi. Menuntut akuntabilitas. Melindungi kepentingan pendidikan. (OR-Rls)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama