Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

INPEX: Proyek Abadi Blok Masela Masih Tahap FEED, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

AMBON - Proyek Abadi Blok Masela saat ini masih berada pada tahap Front-End Engineering Design (FEED) atau perancangan teknis awal secara terperinci. INPEX menargetkan tahap tersebut selesai pada akhir 2026 sebelum berlanjut ke tahap berikutnya.


Hal itu disampaikan Humas INPEX, Evan, saat menjadi narasumber via konferensi video dalam diskusi panel bertema “Energi untuk Maluku: BBM, LPG dan Masa Depan LNG Blok Masela” di Zest Hotel Ambon, Selasa (20/10/2026).


Diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Konferwil III Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku 2026. Kegiatan ini membahas ketersediaan dan distribusi BBM, LPG, serta perkembangan Proyek Abadi Blok Masela dan rencana pembangunan fasilitas LNG.


Evan menjelaskan, tahap FEED merupakan proses perancangan teknis terperinci yang mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem perpipaan, lokasi fasilitas, hingga rancangan kilang dan kapal pendukung.


“Harapannya, FEED ini bisa selesai pada akhir tahun ini. Setelah itu, kami akan melanjutkan ke fase berikutnya, yaitu EPCI,” kata Evan.


EPCI merupakan Engineering, Procurement, Construction and Installation, yakni tahapan yang mencakup rekayasa teknik, pengadaan, konstruksi, dan instalasi fasilitas. Setelah tahapan itu, proyek akan berlanjut menuju produksi.

Menurut Evan, pengembangan Proyek Abadi Blok Masela masih panjang sehingga membutuhkan dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, pemerintah, dan masyarakat.


Ia menjelaskan, wilayah kerja Blok Masela berada di kawasan lepas pantai sekitar 140 kilometer di sebelah barat daya Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.


Groundbreaking Proyek Abadi Blok Masela oleh Presiden Prabowo Subianto telah dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026 secara daring melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, sementara lokasi proyek berada di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Dalam paparannya, Evan juga menjelaskan rancangan pengembangan proyek yang mencakup sistem produksi bawah laut (subsea), fasilitas terapung untuk pengolahan gas, pipa ekspor gas, serta fasilitas LNG di darat.


Gas dari reservoir direncanakan dialirkan melalui sistem produksi bawah laut menuju fasilitas terapung atau Floating Production Storage and Offloading (FPSO). Selanjutnya, gas akan diproses sebelum dialirkan melalui pipa menuju fasilitas LNG di darat.


Selain produksi LNG, rancangan proyek juga mencakup penyaluran gas bumi melalui pipa untuk kebutuhan domestik serta penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS).


Melalui CCS, karbon yang dihasilkan dalam proses produksi direncanakan ditangkap dan diinjeksikan kembali ke dalam reservoir sebagai upaya mengurangi emisi karbon.


Dalam kesempatan itu, Evan menekankan pentingnya peran media dalam membantu masyarakat memahami perkembangan industri migas, terutama proyek yang memiliki aspek teknis dan regulasi yang kompleks.


“Di sinilah peran media dapat membantu menjelaskan hal-hal teknis agar lebih mudah dipahami,” ujarnya.


Ia mengatakan, pemberitaan yang akurat dan berimbang diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh. Media dapat membantu menjaga dialog publik tetap berbasis fakta sekaligus memberikan ruang klarifikasi.


Evan juga menyebut pentingnya pemberitaan mengenai dampak kegiatan industri migas terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasi, termasuk program pemberdayaan masyarakat, kerja sama dengan pelaku usaha lokal, dan peluang lapangan kerja.


Ia mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai industri migas perlu disusun secara cermat dan menghindari judul sensasional yang berpotensi membentuk persepsi publik sebelum pembaca memahami isi berita secara menyeluruh.


Menurutnya, isu migas tidak selalu dapat dijelaskan secara sederhana melalui berita singkat, melainkan membutuhkan penelusuran lebih mendalam dan ruang bagi berbagai pihak.


Evan menegaskan, INPEX akan menjalankan perannya sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan.


Ia turut menjelaskan pembagian peran dalam pengelolaan migas nasional. Pemerintah Indonesia sebagai pemilik sumber daya migas, Kementerian ESDM menetapkan kebijakan dan regulasi, sedangkan SKK Migas menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan kegiatan usaha hulu migas.


INPEX bertindak sebagai kontraktor yang melaksanakan kegiatan pengembangan di sektor hulu, sementara penyaluran dan distribusi produk migas kepada konsumen berada dalam lingkup kegiatan hilir.


Pembagian peran tersebut, kata Evan, penting dipahami agar masyarakat dapat membedakan kegiatan pengembangan dan produksi migas dari kegiatan distribusi serta penjualan energi kepada konsumen. (OR-Rls)


Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama