KENDARI – Upaya peningkatan kualitas layanan pemenuhan gizi di Sulawesi Tenggara mulai diperkuat melalui standarisasi kompetensi tenaga dapur. Sebanyak 25 chef dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Chef MBG dengan skema Chef de Partie yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat hingga Sabtu, 8–9 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi serta LSP Jasa Boga Nusantara.
Mengusung tema “Standarisasi Kompetensi Chef MBG untuk Mendukung Program MBG Berkualitas”, pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan tenaga dapur program MBG memiliki kemampuan yang terukur, profesional, dan sesuai standar nasional.
Ketua Apkulindo Sultra, H. Rahman Rahim, mengatakan kegiatan tersebut secara khusus menyasar chef SPPG yang terlibat langsung dalam program MBG di berbagai wilayah Sultra.
“Sebanyak 25 chef SPPG dari berbagai daerah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi ini. Mereka nantinya memperoleh sertifikat resmi dari LSP serta pengakuan kompetensi dari BNSP dengan gelar non-akademik Certified Chef de Partie (CCDP),” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, sertifikasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan kualitas layanan gizi masyarakat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Selama dua hari pelaksanaan, peserta menjalani tahapan pelatihan mulai dari pembekalan materi, pengisian asesmen mandiri (APL), hingga uji kompetensi praktik memasak yang dinilai langsung oleh asesor profesional.
Suasana pelatihan terlihat serius dan penuh disiplin. Para peserta mengenakan perlengkapan standar dapur seperti apron, masker, sarung tangan, dan penutup kepala saat mengolah menu sesuai prosedur dan standar yang telah ditentukan.
Adapun peserta berasal dari berbagai dapur SPPG di Sultra, di antaranya Konawe, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, Bombana, Konawe Selatan, Konawe Utara hingga Kota Kendari.
Rahman Rahim menegaskan, ke depan seluruh chef SPPG di Sultra ditargetkan wajib memiliki sertifikasi kompetensi sebagai syarat utama dalam mendukung program MBG yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Standarisasi chef SPPG MBG harus benar-benar terwujud. Semua chef wajib tersertifikasi agar mampu bekerja profesional dan memasak sesuai standar yang telah ditentukan BGN,” tegasnya.
Sementara itu, pihak LSP Jasa Boga Nusantara menjelaskan bahwa skema Chef de Partie merupakan salah satu jenjang penting dalam dunia kuliner profesional. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek pengetahuan, keterampilan teknis, hingga etika kerja di dapur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir tenaga chef yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga mampu memperkuat kualitas layanan pemenuhan gizi masyarakat dan mendorong kemajuan sektor kuliner profesional di Sulawesi Tenggara.(OR-Y).
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

