Sleman - POLRESTA Sleman, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama instansi terkait akan mengembalikan 11 bayi yang ditemukan di salah satu rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kecamatan Pakem beberapa waktu lalu.
"Itu masih dalam pembahasan kita bersama stake holder terkait ya untuk pengembaliannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita menemukan solusi yang terbaik untuk bayi-bayi ini," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi kepada wartawan Senin 18 Mei 2026.
Menurut Wiiwit, masa depan dan perkembangan bayi-bayi tersebut jauh lebih penting dari segalanya. Jangan sampai, psikologis bayi tersebut nantinya terganggu dengan adanya peristiwa ini.
"Kami sangat berhati-hati dalam menangani peristiwa ini. Jangan sampai masa depan anak-anak ini nantinya terganggu," ucapnya.
Lebih lanjut Wiwit mengungkapkan, hingga saat ini Polresta Sleman belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Jika ada pelanggaran hukum tetap kita proses," ujar Wiwit.
Sebelumnya, Polresta Sleman dan isntansi terkait mengevakusi 11 bayi dari lokasi yang diduga sebagai penitipan anak di Kalurahan Hargobinagun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pekan lalu.
Bayi tersebut kemuduan dievakuasi dan dilakukan pengecekan kesehatan. Saat evakuasi berlangsung ditemukan tiga yang kondisinya kurang sehat dan harus mendapat perawatan.
Bayi tersebut berusia sekitar satu sampai 10 bulan dan dilahirkan di salasatu bidan yang ada di Kapanewon Gamping, Sleman. (Wit)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

