Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

HL: Sianida dan Merkuri dari Gunung Botak Cemari Sungai dan Laut

Namlea – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memastikan bahwa aktivitas tambang emas Gunung Botak (GB) di Kabupaten Buru telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja (kunker) Gubernur ke kawasan tambang Gunung Botak, Rabu (6/5/2026).

“Saya pastikan, tambang ini sudah terjadi pencemaran yang sangat parah. Sianida dan merkuri telah mencemari sungai dan laut di sekitar kita. Kita tidak perlu lagi menguji berkali-kali, karena sudah ada hasil uji dari lembaga kredibel, termasuk universitas, yang menyimpulkan pencemaran telah terjadi,” ujar Lewerissa.

Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah bukan semata pada hasil emas, melainkan pada keselamatan lingkungan dan masyarakat. Karena itu, ia berharap penertiban oleh aparat dapat dilakukan secara permanen.

“Berdosa kita sebagai pemimpin jika membiarkan kerusakan lingkungan terus berlangsung tanpa tindakan tegas. Kawasan ini harus ditertibkan dan dinormalisasi seperti sediakala,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan para penambang ilegal agar segera menghentikan aktivitas yang melanggar hukum.

“Kepada para penambang ilegal, hentikan aktivitas ilegal. Jika masih mencoba, maka akan berhadapan dengan negara. Segeralah bergabung dengan koperasi yang memiliki izin, dan ubah status menjadi penambang legal yang berwibawa dan terhormat,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan tambang secara legal harus mengikuti praktik pertambangan yang aman dan bertanggung jawab, sehingga sumber daya alam dapat dimanfaatkan tanpa merusak lingkungan.

“Kepada pemegang IPR, silakan beraktivitas, namun patuhi aturan, penuhi semua persyaratan, dan libatkan penambang lokal secara signifikan. Selain itu, berikan kontribusi nyata melalui program CSR,” pungkasnya.

(LTO)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama