Ketua GEMA-MBD, Krisandi Petrik Laurika, menegaskan hingga kini belum ada kepastian dan penjelasan resmi kepada publik mengenai hasil investigasi dan langkah mitigasi yang dijanjikan pemerintah daerah atas insiden tersebut. Hal itu disampaikan Krisandi saat diwawancarai pada Sabtu (13/12/2025).
Menurut Krisandi, peristiwa tongkang patah tidak bisa dipandang sebagai insiden teknis semata, melainkan diduga berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan yang tidak dikelola secara optimal dan terkontrol. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan Pulau Wetar.
“Ini persoalan serius yang berdampak langsung pada lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat Maluku Barat Daya. Karena itu, penanganannya harus terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegelisahan mahasiswa telah disuarakan melalui aksi demonstrasi aliansi mahasiswa Maluku Barat Daya pada 29 Oktober 2025 di Kantor Gubernur Maluku dan Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah daerah dan DPRD agar segera mengambil langkah konkret atas insiden tongkang patah PT BTR.
Dalam aksi itu, kata Krisandi, pemerintah provinsi melalui Wakil Gubernur Maluku bersama DPRD Provinsi Maluku menyampaikan komitmen untuk memerintahkan tiga dinas terkait melakukan investigasi dan mitigasi. Komitmen tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan massa aksi.
Namun, hingga kini komitmen tersebut dinilai belum direalisasikan secara transparan. Meskipun DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga dinas terkait, hasil dan perkembangan investigasi belum disampaikan secara resmi kepada publik.
“RDP memang sudah dilakukan, tetapi masyarakat tidak pernah mendapat laporan terbuka mengenai hasil investigasi, temuan di lapangan, maupun langkah mitigasi yang diambil,” tegas Krisandi.
Ia menilai ketertutupan informasi tersebut justru memperbesar spekulasi publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan DPRD. Padahal, persoalan lingkungan hidup dan keselamatan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama yang ditangani secara cepat dan transparan.
Atas dasar itu, GEMA-MBD mendesak Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, untuk segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada publik terkait penanganan insiden tongkang patah PT BTR di Pulau Wetar.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan hak rakyat Maluku Barat Daya,” katanya.
GEMA-MBD menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan langkah nyata dari pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Maluku. Mereka menilai keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan atas nama kepentingan investasi pertambangan.
(OR-MS)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

