Medan – Pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya pada 27 Juli 2025 lalu menjadi salah satu capaian signifikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Operasi ini tidak hanya berhasil menjerat para pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar secara rinci modus operandi serta sistem pengamanan berlapis yang diterapkan oleh sindikat narkotika tersebut.
Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah. Menanggapi laporan itu, tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Hasil penyelidikan mengungkap praktik transaksi narkotika yang berlangsung secara terstruktur. Di dalam THM New Blue Star, petugas mengamankan dua orang, yakni RZ dan KP, serta menyita lima butir pil ekstasi. Temuan mengejutkan lainnya adalah keberadaan ruangan khusus yang telah dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan sistem kode dan harga.
Operasi tak berhenti di lokasi hiburan malam saja. Tim juga mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang, yang dikenal dengan sebutan Barak Babi dan Barak Kuda.
Dalam keterangan persnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SH, SIK, menjelaskan bahwa dari serangkaian operasi terpisah, pihaknya berhasil menangkap enam tersangka dari tiga kasus berbeda.
Barang bukti yang berhasil disita cukup signifikan, di antaranya: 1,43 kilogram ganja, 16,02 gram sabu siap edar, 19 bong (alat hisap), 6 unit timbangan elektrik, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp5,5 juta, serta 2 unit HT (radio komunikasi) yang digunakan oleh tim pengawas jaringan.
“Penemuan HT menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi secara sistematis, dengan sistem pengawasan yang ketat dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya telah dibongkar dan dibakar oleh aparat,” ungkap Kombes Calvijn, Rabu (13/8/2025).
Hal ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam membongkar jaringan meskipun menghadapi perlawanan yang terorganisir.
Lebih lanjut, Calvijn mengatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah ini diambil karena tempat tersebut kerap menimbulkan keresahan, banyak mendapat pengaduan masyarakat, viral di media online serta media sosial, dan menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.
“Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban umum di Kabupaten Langkat,” tegasnya.
Publik kini menanti langkah-langkah tegas selanjutnya agar lokasi yang telah disegel benar-benar tidak kembali beroperasi, sekaligus menunggu pengungkapan aktor utama di balik jaringan ini agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba (OR-Azwin)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |