Close
Close

Meski Hari Libur, Bhabinkamtibmas Tetap Ajak Warga Patuhi Prokes


Landak, Orasirakyat.com
Sebagai wujud kedekatan Polisi dengan warga masyarakat, Polisi tidak hanya melakukan sambang maupun sosialisasi, namun secara rutin juga mendatangi atau silaturahmi langsung dari rumah ke rumah (door to door system) (DDS) di wilayah Kecamatan Sebangki guna melakukan dialogis Kamtibmas sekaligus menyampaikan mengenai bahayanya virus Corona serta mengajak warga untuk selalu mematuhi Prokes dengan memakai masker.


Hal inilah yang mendasari seorang Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki, Bripka Mamok Raharjo melaksanakan DDS menyambangi warganya untuk memberi semangat meskipun virus Corona saat ini belum berakhir, Minggu  (5/12/2021 )


Di kesempatan tersebut, Bripka Mamok memberikan himbauan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dengan penerapan 5 M antara lain : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas


Mamok juga menyampaikan kepada warganya supaya tidak terlalu panik dan takut terhadap wabah virus Corona selagi masih mengikuti anjuran pemerintah.


"Jangan takut dan panik, selagi kita menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah kita pasti aman. Jangan bermain main dengan adanya wabah yang sedang merajalela di dunia khususnya di Kecamatan Sebangki," terangnya.


Hal senada di ungkapkan Kapolsek Sebangki, Ipda Didik Pramono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban setiap Polisi untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat guna memberikan imbauan Kamtibmas sehingga tetap terjalin sinergitas dalam menjaga Kamtibmas.


Apalagi lanjutnya, dengan mengajak warganya untuk selalu bersama sama melawan virus Corona supaya bisa cepat berakhir.


"Jangan lupa selalu memakai masker di mana pun berada. Di wajibkan memakainya demi untuk menghindarinya wabah yang sangat mematikan itu,” tandas Kapolsek. (ORL/HPS/Al)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama