Namrole, Orasirakyat.com
Sebanyak 14
pasangan pengantin mengikuti nikah massal yang di adakan di Gereja Imanuel
Waekam, Klasis Buru Selatan, Senin (22/6/2020). Nikah massal ini digelar oleh
Majelis dan Sub komisi perempuan jemaat Waenono Kamlanglale bekerjasama dengan
Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Buru Selatan.
Pelaksanaan
nikah massal ini merupakan keputusan sidang jemaat ke 10 Jemaat GPM Waenono
Kamlanglale. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan ini
dilakukan dalam rangka menjamin legalitas perkawinan yang akhirnya bermuara
pada terwujudnya kesejahteraan keluarga sesuai dangan tujuan dan Visi dari
Gereja yakni memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju
terwujudnya keluarga yang beriman kepada Tuhan, maju dan mandiri dalam kesetaraan
dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
Kepada media
ini, Ketua Majelis Jemaat GPM Waenono Kamlanglale, Pdt Nita Mairima mengatakan,
program nikah massal yang dilakukan oleh Majelis Jemaat bagian Sub komisi
perempuan Jemaat GPM Waenono Kamlanglale untuk membantu keluarga-keluarga
kurang mampu yang sudah lama hidup bersama, namun sampai dengan saat ini belum
diberkati atau diteguhkan dalam satu sakramen pernikahan yang sah.
Mairima
menyampaikan bahwa pernikahan massal merupakan salah satu bentuk upaya Gereja
untuk mensejahterakan dan membantu masyarakat yang mengalami massalah adat,
ekonomi dan sosial.
“Nikah pencatatan
sipil massal yang dilakukan pada tanggal 23 juni ini untuk 39 pasang di dalamnya
juga ada pasangan nikah sipil dari gereja denominasi yang berlangsung di gedung gereja Imanuel
Waenono Kamlanglale, dan yang bertanggungjawab adalah sub komisi wadah
pelayanan laki-laki waekam,” jelas Mairima.
“Dua kegiatan
ini merupakan keputusan sidang jemaat ke 10 Jemaat Waenono Kamlanglale, dengan
tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambung Mairima.
Dengan
pernikahan ini diharapkan, kehidupan rumah tangga akan semakin baik dan juga
pembinaan mental sepiritual anak sebagai generasi masa depan bangsa bisa
terjamin.
“Sebab bagaimana
kita harapkan satu generasi bangsa yang baik kalau orangtua saja belum menikah.
Kehidupan rumah tangga yang baik mesti ditopang pula dengan kehidupan rohani
yang baik. Diharapkan melalui program nikah massal yang dilakukan Jemaat ini,
maka berbagai rintangan satu pasangan suami istri untuk melangsungkan
pernikahan bisa diatasi,” kata Mairima.
Pernikahan massal ini juga turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bursel, Ruslan Makatita. (OR/RL)