![]() |
Roy de Fretes Kepala BPPRD Kota Ambon |
Hal ini diakui kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (10/5).
Dia mengatakan, sumber PAD berasal dari 10 sumber pendapatan diantaranya, 9 pajak dan 1 restribusi.
“Dari 10 sumber objek pendapatan yang dikelolah oleh Dinas, 9 dari pajak dan 1 dari restribusi ini untuk triwulan satu yang ditargetkan oleh dinas 15 persen atau 17,45 miliar rupiah”ucapnya.
Terhadap target tersebut kata dia, untuk triwulan pertama telah melampaui target, dari 17,45 miliar menjadi 30,16 miliar.
"Kita terus berupaya memenuhi target tahun 2019 yang telah ditentukan," terangnya.
Dia mengakui, sumber PAD terbesar adanya pada hotel, resturan dan rumah kopi dan kos-kosan.
"Ini merupakan sumber-sumber penyumbang PAD terbesar di Kota Ambon yang selama ini diterima oleh kita selama ini, makanya kita selalu melakukan pendataan terhadap semua objek pajak," ungkapnya.
Dia berharap, semoga pendapatan PAD yang ditargetkan dapat tercapai sesuai dengan apa yang direncanakan.
“kita terus bekerja keras agar, target dapat dicapai sampai dengan triwulan ke empat akhir tahun”tandasnya. (OR-02)